Raja Salman Janjikan Santunan Rp 3,8 M untuk Korban Musibah Mekah

Indonesia memastikan korban tragedi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekah akan menerima santunan dari kerajaan Arab Saudi.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 18 Sep 2015, 06:31 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 06:31 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengecek persiapan Arafah, Mudzalifah dan Mina (Armina). (Liputan6.com/Wawan Rubiyanto)

Liputan6.com, Mekah - Pemerintah Indonesia memastikan korban tragedi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 11 September 2015 akan menerima santunan dari kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Indonesia sedang mengidentifikasi secara lengkap jemaah-jemaah haji asal RI yang menjadi korban.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama telah mendapatkan konfirmasi dari Dewan Malaki Kerajaan Arab Saudi mengenai besaran santunan itu.

"Raja Salman sebagai Khadim al Haramain (pelayan dua Tanah Suci) memerintahkan agar keluarga korban jiwa dan korban luka mendapatkan santunan," kata Lukman di Mekah, Arab Saudi pada Kamis 17 September 2015.

Bantuan yang terkonfirmasi, yaitu jumlah santunan yang akan diterima oleh ahli waris korban jiwa dan korban luka. Ahli waris korban jiwa akan mendapatkan 1 juta riyal (setara Rp 3,8 miliar, untuk 1 riyal = Rp 3.856). Korban luka yang menyebabkan cacat fisik juga akan mendapatkan 1 juta riyal.

"Korban lainnya 500 ribu riyal (setara Rp 1,9 miliar)," tutur Lukman.

Kendati, Lukman menyatakan, pemerintah belum dapat memastikan bantuan bentuk lain. Misalnya, ahli waris keluarga korban akan diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun depan. Begitu pula dengan korban yang terhalang ibadah hajinya tahun ini.

"Sejauh ini yang bisa dikonfirmasi melalui kantor perwakilan sebagaimana yang saya sebutkan," pungkas Lukman. (Ndy/Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya