Liputan6.com, Jakarta Sa'i merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji dan umrah yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah. Ibadah ini dilakukan dengan berjalan bolak-balik antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali, meneladani perjalanan Siti Hajar dalam mencari air bagi putranya, Nabi Ismail.
Mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi'i, Maliki, dan Hanbali, sepakat bahwa sa'i adalah bagian dari rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan. Sementara itu, menurut Imam Hanafi, sa'i bersifat wajib, sehingga apabila tidak dikerjakan, haji tetap sah tetapi harus membayar dam (denda).
Agar ibadah sa'i lebih bermakna, umat Islam dianjurkan untuk memahami tata cara pelaksanaannya serta membaca doa dan dzikir yang telah diajarkan. Artikel ini akan membahas tata cara sa'i beserta bacaan doa. Dirangkum Liputan6.com dari perbagai sumber, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
Tata Cara Melaksanakan Sa’i
Sa’i merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji dan umrah yang dilakukan setelah tawaf ifadah. Berikut adalah tata cara pelaksanaannya:
1. Memulai Sa’i dari Bukit Safa
Jemaah haji memulai perjalanan sa’i dari Bukit Safa menuju Bukit Marwah. Saat memulai, disunahkan menghadap Ka’bah dan membaca doa serta ayat-ayat tertentu.
2. Berjalan Menuju Bukit Marwah
Jemaah berjalan dari Bukit Safa ke Bukit Marwah dengan langkah biasa. Namun, bagi jamaah laki-laki, disunahkan untuk berlari-lari kecil (sa’i) di sepanjang area yang ditandai dengan lampu hijau. Sementara itu, jamaah perempuan cukup berjalan tanpa perlu berlari kecil.
3. Menyempurnakan Tujuh Kali Perjalanan
Perjalanan dari Bukit Safa ke Bukit Marwah dihitung sebagai satu kali, dan perjalanan kembali dari Bukit Marwah ke Bukit Safa dihitung sebagai satu kali lagi. Dengan demikian, jemaah harus melakukan tujuh kali perjalanan hingga berakhir di Bukit Marwah. Pelaksanaan sa’i dilakukan secara berturut-turut (muwalat) tanpa jeda kecuali ada uzur.
4. Membaca Ayat Al-Qur’an dan Berdoa
Selama melakukan sa’i, jemaah disunahkan untuk memperbanyak dzikir, membaca ayat-ayat Al-Qur’an, serta berdoa untuk keselamatan dunia dan akhirat.
Sa’i bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga refleksi spiritual yang mengajarkan ketekunan dan tawakal kepada Allah SWT, sebagaimana dicontohkan oleh Siti Hajar dalam mencari air bagi putranya, Nabi Ismail.
Advertisement
Doa Saat Memulai Sa’i di Bukit Safa
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَرَسُولُهُ إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ، فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا، وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ. أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ وَرَسُولُهُ
Bismillahirrahmanirrahim wa rasuluh. Innash shafaa wal marwata min sya'airillah, fa man hajjal baita awi'tamara falaa junaaha 'alaihi an yath-thawwafa bihimaa, wa man tathawwa'a khairan fa innallaha syaakirun 'aliim. Abda'u bimaa bada'allahu bihi wa rasuluh.
Artinya: "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan bagian dari syiar Allah. Maka siapa pun yang berhaji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa’i antara keduanya. Dan siapa yang mengerjakan kebaikan dengan sukarela, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui. Aku memulai sa’i sebagaimana yang telah Allah dan Rasul-Nya mulai."
Doa di Bukit Safa Menghadap Ka’bah
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ. اللَّهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا، الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى مَا أَوْلَانَا. لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ. لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إِلَّا إِيَّاهُ، مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd. Allahu akbar ‘alaa maa hadaana, alhamdulillahi ‘alaa maa aulana. Laa ilaaha illallahu wahdahu laa syariikalah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai'in qadiir. Anjaza wa’dahu wa nashara ‘abdahu wa hazamal ahzaaba wahdah. Laa ilaaha illallah walaa na’budu illa iyyahu mukhlishiina lahuddina walau karihal kaafiruun, walhamdulillahi rabbil ‘aalamiin.
Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah. Allah Maha Besar atas petunjuk yang diberikan-Nya kepada kami, segala puji bagi Allah atas karunia yang telah dianugerahkan-Nya kepada kami. Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Dia telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan musuh-musuh-Nya dengan sendiri. Tidak ada Tuhan selain Allah dan kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya dengan memurnikan kepatuhan semata kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir membenci. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam."
Doa Saat Mendekati Bukit Safa dan Marwah
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
Innash shafaa wal marwata min sya'airillah, fa man hajjal baita awi’tamara falaa junaaha ‘alaihi an yath-thawwafa bihimaa wa man tathawwa’a khairan fa innallaha syaakirun ‘aliim.
Artinya: "Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan bagian dari syiar Allah. Maka siapa pun yang berhaji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya untuk melakukan sa’i antara keduanya. Dan siapa yang mengerjakan kebaikan dengan sukarela, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui."
Doa Saat Berada di Antara Dua Pilar Hijau (Sepanjang Lampu Hijau)
رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاعْفُ وَتَكَرَّمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ إِنَّكَ تَعْلَمُ مَا لَا نَعْلَمُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ وَارْحَمْ ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْأَعَزُّ الْأَكْرَمُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْأُخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Rabbighfir warham wa’fu wa takarram, wa tajaawaz ‘ammaa ta’lam, innaka ta’lamu maa laa na’lamu. Allahummaghfir warham innaka antal a’azzul akram. Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanatan wa fil aakhirati hasanatan waqinaa ‘adzaaban naar.
Artinya: "Ya Allah, ampunilah, sayangilah, maafkanlah, dan berikanlah kemurahan hati kepada kami serta hapuslah dosa-dosa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau mengetahui segala sesuatu yang kami tidak tahu. Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah kami, sesungguhnya Engkau Maha Mulia dan Maha Pemurah. Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka."
Doa di Bukit Marwah Setelah Menyelesaikan Sa’i
اللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا وَعَافِنَا وَاعْفُ عَنَّا وَعَلَى طَاعَتِكَ وَشُكْرِكَ أَعِنَّا وَعَلَى غَيْرِكَ لَا تَكِلْنَا وَعَلَى الْإِيْمَانَ وَالْإِسْلَامِ الْكَامِلِ جَمِيعًا تَوَفَّنَا وَأَنْتَ رَاضٍ عَنَّا
Allahumma rabbanaa taqabbal minna wa’aafinaa wa’fu ‘annaa, wa ‘alaa tha’atika wa syukrika a’innaa, wa ‘alaa ghairika laa takilnaa, wa ‘alaal iimaan wal islaamil kaamil jamii’an tawaffanaa wa anta raadhin ‘annaa.
Artinya: "Ya Allah, Tuhan kami, terimalah amalan kami, lindungilah kami, dan ampunilah kami. Berilah kami pertolongan untuk selalu taat dan bersyukur kepada-Mu. Jangan biarkan kami bergantung kepada selain Engkau. Matikanlah kami dalam keadaan beriman dan Islam yang sempurna, dalam keridhaan-Mu."
Advertisement
Hukum Sa'i dalam Ibadah Haji dan Umrah
Sa'i adalah salah satu amalan yang dilakukan dalam ibadah haji dan umrah dengan berjalan dan berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Perintah untuk melaksanakan sa'i terdapat dalam Al-Qur'an, yaitu dalam Surah Al-Baqarah ayat 158, yang menegaskan bahwa Shafa dan Marwah termasuk bagian dari syiar agama Allah.
Terkait hukum sa'i, para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai statusnya dalam ibadah haji dan umrah:
- Madzhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali berpendapat bahwa sa'i merupakan rukun haji yang wajib dilakukan. Jika seseorang meninggalkan sa'i, maka ibadah hajinya dianggap tidak sah dan tidak dapat digantikan dengan denda (dam). Pendapat ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:"Allah tidak akan menerima haji atau umrah seseorang yang tidak melakukan sa'i antara bukit Shafa dan Marwah." (HR. Bukhari)
- Madzhab Hanafi berpendapat bahwa sa'i adalah wajib haji, bukan rukun. Artinya, jika seseorang tidak melaksanakan sa'i, hajinya tetap sah, tetapi ia wajib membayar dam sebagai bentuk kompensasi.
- Sebagian sahabat Nabi, seperti Ibnu Abbas, Anas bin Malik, dan Ibnu Zubair, berpendapat bahwa sa'i adalah sunnah, sehingga jika seseorang tidak melakukannya, tidak ada konsekuensi atau kewajiban tertentu. Mereka menafsirkan Surah Al-Baqarah ayat 158 sebagai bentuk keringanan bahwa tidak ada dosa bagi yang meninggalkan sa'i.
Syarat Sah Sa'i
Agar sa'i yang dilakukan dalam ibadah haji dan umrah sah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Dilakukan setelah thawaf – Sa'i hanya sah jika dilakukan setelah seseorang menyelesaikan thawaf di sekitar Kakbah. Tidak diperbolehkan melaksanakan sa'i terlebih dahulu sebelum thawaf.
- Dilakukan sebanyak tujuh kali – Satu putaran dihitung dari Shafa ke Marwah, dan putaran berikutnya dari Marwah ke Shafa. Totalnya harus mencapai tujuh kali perjalanan.
- Memulai dari Shafa dan berakhir di Marwah – Tata cara ini mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang memulai sa'i dari Shafa dan mengakhirinya di Marwah.
- Dilakukan di tempat yang telah ditentukan – Sa'i harus dilakukan di antara jalur yang menghubungkan Shafa dan Marwah, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:"Ambillah tata cara ibadah haji kalian dariku." (HR. Muslim)
Advertisement
