Jangan Mudik Pakai Bus yang Tidak Punya Stiker Ini

Menhub merekomendasikan Polantas menghentikan bus tidak berstiker untuk mengangkut penumpang. "Silakan ditilang," kata Menteri Perhubungan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jun 2018, 17:15 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2018, 17:15 WIB
H-12 Idul Fitri, Pemudik Mulai Padati Terminal Pulo Gebang
Deretan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk pemudik berjejer di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (3/6). Para penumpang mengaku sengaja lebih awal mudik ke kampung halaman. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Surabaya - Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, melarang beroperasi bus antar kota antar propinsi yang tidak berstiker "Cek Car" dari Kementerian Perhubungan. Semua bus yang doperasikan untuk mudik lebaran wajib memasang stiker yang menandakan bus tersebut sudah menjalani rangkaian pemeriksaan atau cek fisik dan dinyatakan laik jalan.

Bagi masyarakat yang akan mudik lebaran dengan menggunakan bus, harus dilihat dulu bus tersebut berstiker "Cek Car" atau tidak. Kalau tidak ada, Menhub menyarankan mencari bus lain yang telah yang berstiker.

Menhub merekomendasikan Polantas menghentikan bus tidak berstiker untuk mengangkut penumpang. "Silakan ditilang," kata Menteri Perhubungan.

Nila F Moeloek, Menteri Kesehatan, sebelumnya juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan mudik lebaran dengan menggunakan kendaraan pribadi, selain memperhatikan kondisi kendaraan, masalah kesehatan harus dijaga.

"Para pengemudi jangan mengkonsumsi narkoba, minum obat yang bisa membuat ngantuk dan jangan minum minuman beralkohol," pesan Menkes.

Bagi pengemudi yang lelah dan mengantuk setelah menempuh perjalanan jauh dianjurkan beristirahat di tempat yang aman.

Baca berita menarik lainnya dari Suarasurabaya.net di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya