Catat Jadwal Penerapan Satu Jalur Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2019, Kakorlantas Polri akan memberlakukan one way atau satu jalur di jalan tol pada 30 dan 31 Mei, serta 1 dan 2 Juni 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mei 2019, 10:20 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2019, 10:20 WIB
One Way di Tol Cipali-Cikampek. ©2018 Merdeka.com/Bram Salam
One Way di Tol Cipali-Cikampek. ©2018 Merdeka.com/Bram Salam

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2019, Kakorlantas Polri akan memberlakukan one way atau satu jalur di jalan tol pada 30 dan 31 Mei, serta 1 dan 2 Juni 2019.

Sistem ini, akan berlangsung dari Km 25 Cibitung sampai Km 263 Brebes Barat. Sedangkan untuk arus balik pada 7-9 Juni 2019 mulai KM 189-KM 25.

"Terkait peraturan Menhub tentang pembatasan operasional kendaraan barang, mulai diberlakukan tanggal 30 Mei sampai 2 Juni dan tanggal 8 Juni sampai 10 Juni." ujar Irjen Pol Refdi seperti disitat dari laman resmi NTMC Polri, Rabu (22/5/2019).

Sementara itu, untuk persediaan bahan bakar tambah Kakorlantas, baik di Jawa atau Sumatera sudah terpenuhi. Termasuk kesiapan dari rest area yang ada khususnya di Jawa.

"Namun sepanjang Bakauheni Tembangi Besar, kondisi rest area jauh dari harapan. Untuk mencari makan harus ke rumah warga sekitar. Ini perlu percepatan." sambung Kakorlantas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pekerjaan Tol Dihentikan

Sedangkan dalam paparannya juga, Kakorlantas mengatakan saat libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri 2019, jajaran Kepolisian menggelar Operasi Ketupat mulai 29 Mei -10 Juni 2019 dengan menerjunkan 93 ribu lebih personil ditambah TNI.

"Untuk jalur mudik tol Cikampek, akhir-akhir ini ada 4 proyek yaitu tol Elevated, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, LRT dan tol Cibitung ditambah perbaikan-perbaikan infrastruktur tol, pada saatnya nanti akan dihentikan." tegasnya.

Kakorlantas menjelaskan pekerjaan di tol akan dihentikan 10 hari sebelum hari raya tepatnya pada 25 Mei 2019.

Selain itu, pembatasan kendaraan barang akan diberlakukan pada 31 Mei, 1 dan 2 Juni 2019 serta 8 dan 9 Juni 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya