Mulai 7-10 Juni, Sistem One Way Arus Balik Diberlakukan dari Semarang hingga Cikampek

One way ini diberlakukan mulai dari KM 414 GT Kalikangkung Semarang hingga KM 70 Cikampek Utama.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2019, 13:20 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2019, 13:20 WIB
H-1 Lebaran, Tol Jakarta-Cikampek Ramai Lancar
Sejumlah kendaraan melintas di ruas jalan tol Cikopo, Purwakarta, Jawa Barta, Selasa (4/6/2019). Memasuki H-1 Lebaran 2019, tidak di berlaku one way pada jalan tol Jakarta - Cikampek dan terpantau lancar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah berlebaran di kampung halaman, para pemudik kini mulai bersiap-siap untuk kembali ke Ibu Kota. Namun begitu, mereka yang akan melakukan perjalanan arus balik, hendaknya dapat mencatat waktu penerapan sistem one way.

Sistem one way arus balik Lebaran akan diberlakukan pada 7-10 Juni 2019, mulai pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB. One way ini diberlakukan mulai dari KM 414 GT Kalikangkung Semarang hingga KM 70 Cikampek Utama dan selanjutnya diberlakukan contraflow dari km 70 sampai dengan km 65 atau sesuai dinamika lapangan dengan pertimbangan diskressi kepolisian.

Hal tersebut hasil rapat koordinasi rencana penanganan arus balik Lebaran 2019 di Kantor Pusat Jasa Marga yang dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andry, Dirjen Hubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi, Badan Pengatur Jalan Tol dan Pengelola Rest Area beserta jajarannya.

"Kami mengimbau para pemudik untuk kembali pada saat one way dengan memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan yang prima serta kelengkapan surat-surat kendaraan, mengisi bahan bakar penuh saat titik pangkal pergerakan, dan tak lupa saldo e-toll cukup agar mudik happy dan balik bahagia, lancar dan selamat," kata Refdi, Senin (3/6/2019).

Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait pemasangan rambu-rambu di akses rest area. Rambu itu harus sudah ada sebelum pelaksanaan one way arus balik Lebaran.

Selain itu, nantinya juga akan ada penambahan mobile toilet termasuk kanopi (pelindung) untuk antrean.

Sementara itu, untuk mengantisipasi mobil mogok di jalan tol, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diminta menambah mobil layanan jalan tol (mobil patroli) dan menempatkan mobil derek serta menempatkan bengkel APM (Agent Pemegang Merk) di rest area type A sebelum 7 Juni 2019.

"Disepakati pula penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari 2 menjadi 12 di GT Palimanan karena merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1," jelasnya.

Reporter: Nur Habibie

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya