Ingat, Ini Fasilitas Hotel yang Didapatkan Jemaah Haji di Makkah

Salah satu layanan yang tersedia di hotel atau penginapan Makkah adalah penyediaan air minum.

oleh Nurmayanti diperbarui 18 Jun 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2019, 10:00 WIB
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meninjau layanan akomodasi di Madinah pada Kamis (30/5/2019). Dok Kemenag
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meninjau layanan akomodasi jemaah haji di Madinah pada Kamis (30/5/2019). Dok Kemenag

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia, selama berada di penginapan Makkah. Beberapa fasilitas dan layanan telah dipersiapkan bagi jemaah haji 1440H/2019M.

Salah satu layanan yang tersedia di hotel atau penginapan Makkah adalah penyediaan air minum.

“Selama ini kebanyakan jemaah berpikiran air minum ini melekat dengan pelayanan katering, jadi hanya diperoleh pada saat diberikan bersama makanan saja. Padahal tidak, karena tiap hotel harus menyediakan air minum, dan ini terlepas dari fasilitas yang ada pada layanan katering. Jadi jemaah berhak meminta kepada pihak hotel kalau itu tidak tersedia,” ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis, seperti dikutip Selasa (18/6/2019).

Menurutnya, berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan, tiap jemaah berhak memperoleh satu liter air minum per jemaah per hari selama berada di penginapan Makkah. Pihak penginapan juga diminta menyediakan air zamzam yang ditempatkan pada dispenser.

Jemaah juga berhak mendapatkan fasilitas lain seperti handuk serta perlengkapan mandi. “Layanan yang belum banyak jemaah tahu adalah ganti seprai. Jemaah banyak yang mengira selama di Makkah, ya seprainya itu saja. Padahal ada tiga lembar seprai beserta sarung bantal yang tersedia bagi jemaah. Tinggal komunikasikan saja kepada pihak pengelola,” jelas Sri Ilham.

“Khusus untuk di Makkah, di hotel juga kita sediakan mesin cuci yang dapat dipergunakan oleh jemaah,” imbuhnya.

Selain itu menurutnya, pihak hotel juga berkewajiban untuk menyediakan petugas kebersihan dan keamanan selama 24 jam. Selama ini seringkali petugas kebersihan tidak berani masuk ke kamar jemaah bila tidak diminta.

Sayangnya menurut Sri Ilham, jemaah mengira tak ada fasilitas petugas kebersihan, sehingga seringkali mereka membersihkan kamarnya sendiri.

“Padahal jemaah bisa mengkomunikasikan kepada pengelola, sehingga dapat dibantu untuk membersihkan kamar,” tuturnya.

Sri Ilham menyampaikan, kebijakan terbaru yang akan diterapkan pemerintah pada musim haji mendatang yakni penempatan jemaah di Makkah berdasarkan sistem zonasi.

Terdapat tujuh wilayah zonasi meliputi: Mahbas Jin, Aziziah, Jarwal, Misfalah, Syisyah, Raudhah, dan Rei Bakhsy. Terdapat 173 hotel beserta tiga hotel cadangan yang telah di sewa full musim di Makkah yang akan digunakan untuk menampung 214 ribu jemaah.

“Jarak terjauh hotel pada tahun ini sekitar 4.300 meter. Dan semua jemaah selama di Makkah juga mendapat fasilitas bus salawat, tanpa terkecuali,” imbuhnya.

 

Kemenag Siapkan 3 Video Tutorial Terkait Layanan Haji

Jemaah Calon Haji Indonesia
Kloter terakhir jemaah calon haji Indonesia tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. (MCH Indonesia/www.kemenag.go.id)

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) telah menyiapkan tiga video tutorial. Video itu berisi layanan haji terbaru di Arab Saudi yang meliputi layanan akomodasi, katering, serta transportasi darat.

Video ini diharapkan dapat digunakan oleh Bidang PHU di 34 provinsi untuk memberikan manasik haji dan informasi terupdate bagi calon jemaah haji.

Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis saat membuka Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Jemaah Haji di Arab Saudi Tahun 1440H/2019M, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Dalam manasik haji, tolong berikan informasi kebijakan terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pesan Sri Ilham yang didampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau Mukhlisudin, Senin 17 Juni 2019.

Sri Ilham memberi contoh, salah satu kebijakan terbaru adalah penempatan jemaah haji dengan sistem zonasi di Makkah. Ini salah satu kebijakan yang harus disampaikan kepada jemaah.

"Termasuk posisi hotel jemaah. Tahun ini jarak hotel terjauh dari Masjidil Haram sekitar 4.300 meter. Ini masih di bawah ketentuan Ta’limatul Hajj yang menetapkan jarak maksimal penginapan ke Masjidil Haram adalah 4500 meter,” jelas Sri Ilham.

 

Tonton Video Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya