Arahan Kapolri Beribadah Ramadan bagi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram yang berisi arahan bagi anggota polri dalam menjalankan ibadah Ramadan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Apr 2020, 09:38 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 22:40 WIB
Polisi Sorban
Polisi bersorban dan berpeci putih mengamankan demo 4 November di Jakarta. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri yang berisi ketentuan beribadah selama Bulan Ramadan 1441 Hijriah di lingkungan Polri. Telegram itu berisi pesan kepada seluruh anggota Polri melaksanakan ibadah Ramadan di tengah pandemi Covid-19.

Dikutip dari Antara, Surat telegram itu bernomor: ST/1166/IV/BIN.1.1./2020 tertanggal 13 April 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi menjelaskan, telegram untuk mengingatkan semua anggota Polri jika Ramadan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Iya, Surat Telegram ini diterbitkan mengingat pada Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemik Covid-19,” kata Argo di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Melalui surat tersebut, Kapolri Idham meluncurkan tema yakni dengan hikmah Ramadan, Nuzulul Quran dan Idul Fitri 1441 Hijriah sebagai wahana untuk meningkatkan keimanan, muhasabah dan berperilaku hidup sehat.

Argo menjelaskan, para personel Polri yang muslim wajib menunaikan ibadah puasa, salat tarawih secara individu atau berjamaah bersama keluarga. Untuk tadarus Al Quran bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.

Telegram itu juga memuat larangan dilakukannya kegiatan buka puasa bersama, Nuzulul Quran dan kegiatan Ramadan serupa yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

Untuk kegiatan sosial berupa penyaluran zakat fitrah maupun zakat mal, santunan terhadap kaum dhuafa, anak yatim piatu dan warakawuri di lingkungan Polri agar dilaksanakan dengan mematuhi prosedur operasional standar (SOP) pencegahan penularan Covid-19.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri, mewakili Kapolri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya