Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan Bantuan Bakti Sosial Ramadan 1444 Hijriah kepada Petugas Resepsionis, Driver Bus Jemputan Karyawan, Office Boy, Tim Security, Petugas Klinik Pratama, dan Marbot Masjid Abdul Latief Kemnaker. Bantuan Bakti Sosial ini merupakan inisiatif dan hasil penggalangan bantuan yang dilakukan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker.
“Bantuan ini memang tidak seberapa jika dibandingkan dengan bakti tugas yang sudah bapak dan ibu berikan untuk membantu kelancaran tugas di Kemnaker. Bantuan ini hanya sekedar berbagi kebahagiaan di Bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” kata Ida Fauziyah di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga
Dengan didampingi Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Pengurus DWP Kemnaker, Ida Fauziyah pun berkeliling Gedung Kantor Kemnaker dan menyerahkan bantuan bakti sosial tersebut kepada para Petugas Resepsionis, Driver Bus Jemputan Karyawan, Office Boy, Tim Security, Petugas Klinik Pratama, dan Marbot Masjid.
Advertisement
“Terima kasih ya, sudah bekerja untuk Kemnaker. Tetap semangat dan semoga selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dan diberkahi Allah Swt., Amin,” kata Ida kepada para petugas.
Ketua DWP Kemnaker, Istiqomah Anwar Sanusi, mengatakan, bantuan bakti sosial ini merupakan hasil penggalangan bantuan yang dilakukan oleh DWP Kemnaker. Ia pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung terlaksananya Bakti Sosial ini.
“Bantuan ini dapat terwujud atas bantuan dan dukungan berbagai pihak dan stakeholders. Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu teman-teman yang selama ini telah mendukung pelaksanaan kegiatan dan tugas Kemnaker, serta membawa keberkahan bagi kita semua,” ucap Istiqomah.
Menaker Restui Perusahaan Pangkas Upah 25 Persen, Pengusaha Semringah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah membolehkan perusahaan membayar upah sebesar 75 persen. Pemangkasan upah maksimal 25 persen ini diperbolehkan untuk perusahaan berorientasi ekspor yang pendapatanya turun drastis.
Namun, kemungkinan lain diungkap oleh pengusaha. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menyebut pembayaran upah itu tergantung pada kondisi perusahaan. Menurutnya Permenaker 5 Tahun 2023 jadi jalan tengah yang diberikan pemerintah.
"Nah saya rasa ini salah satu perhatian pemerintah. Tapi ini juga sebenarnya masih tergentung pada kondisi industri padat karya itu," ungkap dia kepada Liputan6.com, Kamis (16/3/2023).
Dia mengasumsikan, jika perusahaan masih mendapatkan pesanan yang cukup banyak, atau menurun sedikit, masih ada kemungkinan perusahaan bisa membayar 75 persen upah kepada buruhnya. Lantaran keuangan perusahaan dinilai tidak terlalu terganggu.
"Tapi kalau memang sama sekali pesanan dari buyer menurun, bahkan tak tutup kemungkinan juga akan sangat sedikit akibat daripada gejolak ekonomi global," ujarnya.
"Nah ini tak tutup kemungkinan pengusaha industri padat karya ini tak mampu bayar 75 persen. Jadi memang pemerintah dalam hal ini Menaker harus melakukan monitoring dan evaluasi setiap saat," sambungnya.
Gejolak ekonomi global yang dimaksud Sarman merujuk pada salah satunya ekonomi Amerika Serikat yang mulai goncang. Termasuk ditandai adanya bank yang bangkrut dan dalam kondisi krisis seperti Credit Suisse, yang ditengarai berpengaruh pada kondisi ekonomi global.
Advertisement
Minta Solusi
Melihat adanya kemungkinan tadi yang semakin menekan kesehatan perusahaan, Sarman meminta pemerintah memberikan solusi lain. Misalnya, melibatkan industri padat karya tadi untuk pemenuhan kebutuhan seragam PNS, TNI-Polri, dan instansi lainnya.
"Atau bahkan kebutuhan parpol karena tahun ini kita sedang memasuki tahun politok. Tahapan pemilu sudah berjalan sebentar lagi partai pemilu caleg itu akan memerlukan berbagai atribut kampanye apakah kaos spanduk, kita harap itu bisa diproduksi oleh industri padat karya kita," bebernya.
"Jangan parpol kita beli dari luar karena murah misalnya. Kita harus utamakan produk dalam negeri apalagi untuk membantu ekonomi nasional melalui industri padat kaya kita. Ini harus disorong oleh pemerintah," sambung Sarman.