Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Idul Fitri, kewajiban membayar zakat fitrah kembali hadir sebagai momen penting bagi umat muslim. Tahun ini, membayar zakat fitrah dan bersedekah semakin mudah berkat kemudahan teknologi digital.
Selain melalui aplikasi Tokopedia, pembayaran zakat fitrah juga bisa dilakukan melalui aplikasi perbankan digital Blu by BCA. Pasalnya, BCA Digital berkolaborasi dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) menghadirkan fitur pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Blu by BCA.
Baca Juga
Pembayaran zakat fitrah, infak, dan sedekah melalui Blu by BCA diklaim praktis dan aman. Fitur ini memungkinkan kamu untuk menunaikan kewajiban agama sekaligus berbagi kebaikan dengan sesama tanpa perlu repot.
Advertisement
Dengan fitur ini, kamu dapat membayar zakat fitrah, zakat maal, infak, dan sedekah kapan saja dan di mana saja melalui smartphone kamu.
Mari kita simak langkah-langkah mudahnya dan selami lebih dalam mengenai kemudahan berzakat di era digital.
SVP, Head of Digital Business BCA Digital, Edwin Tirta, mengatakan “Kolaborasi dengan BAZNAS adalah langkah nyata kami untuk mendukung kemudahan nasabah untuk berbagi terhadap sesama. Kami menyadari bahwa di era digital saat ini, masyarakat menginginkan kemudahan dalam segala aspek kehidupan termasuk dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah."
"Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan solusi praktis yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi blu by BCA Digital," kata Edwin.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan fitur pembayaran ZIS untuk bayar zakat ini, pengguna juga dapat menunaikan kewajiban agama mereka secara lebih praktis sekaligus berkontribusi dalam membantu sesama melalui BAZNAS.
"Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat sinergi antara BCA Digital dan BAZNAS dalam memudahkan umat Islam untuk berzakat dan bersedekah," katanya.
Bayar Zakat Fitrah via Aplikasi blu by BCA Digital
BCA Digital berkolaborasi dengan BAZNAS untuk memudahkan pembayaran ZIS.
"Kolaborasi dengan BAZNAS adalah langkah nyata kami untuk mendukung kemudahan nasabah untuk berbagi terhadap sesama," ujar SVP, Head of Digital Business BCA Digital, Edwin Tirta.
Fitur pembayaran ZIS di aplikasi blu by BCA Digital menyediakan pilihan untuk Zakat Profesi, Zakat Maal, Infak, dan Sedekah.
"Dengan fitur pembayaran ZIS ini, pengguna juga dapat menunaikan kewajiban agama mereka secara lebih praktis sekaligus berkontribusi dalam membantu sesama melalui BAZNAS," tambah Edwin.
Pembayaran melalui blu by BCA Digital memastikan keamanan dan kemudahan transaksi. Dana yang disalurkan akan dikelola secara amanah dan transparan oleh BAZNAS sesuai prinsip 3A (Aman Syar`i, Aman Regulasi, Aman NKRI).
Advertisement
Langkah-langkah Pembayaran Zakat via blu by BCA Digital
- Buka aplikasi blu by BCA Digital
- Akses menu Bayar/Beli, lalu pilih ‘Zakat & Donasi’
- Pilih jenis zakat dan donasi
- Input nominal zakat dan donasi
- Cek kembali nominal transaksi sebelum memasukkan PIN
- Masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi
- Tunggu notifikasi ‘Transaksi Telah Berhasil’
Prosesnya sangat mudah dan cepat, sehingga kamu dapat menunaikan kewajiban zakat dengan praktis.
Mengenal Lebih Dekat Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan setiap muslim yang mampu sebelum sholat Idul Fitri. Zakat ini menjadi bentuk ibadah dan rasa syukur atas rezeki di bulan Ramadhan, sekaligus membersihkan diri dari dosa kecil.
Syarat wajib membayar zakat fitrah antara lain beragama Islam, merdeka, mampu (memiliki kelebihan harta setelah mencukupi kebutuhan pokok), dan bertemu dua waktu (hidup di antara Ramadhan dan Syawal). Siapapun yang tidak memenuhi syarat tersebut, maka tidak wajib membayar zakat fitrah.
Besaran zakat fitrah biasanya 2,5 kg atau 3,5 liter bahan pokok per orang (biasanya beras di Indonesia), atau setara uangnya. Untuk tahun 2025, kisarannya sekitar Rp 40.000 hingga Rp 60.000 per orang, namun sebaiknya konfirmasi ke BAZNAS atau lembaga zakat setempat untuk kepastiannya.
Advertisement
Cara Menghitung Zakat Fitrah
Menghitung zakat fitrah cukup mudah. Pertama, tentukan jenis makanan pokok (misalnya beras). Kedua, cari tahu harga pasar beras per kilogram sesuai kualitas yang dikonsumsi. Ketiga, kalikan harga per kilogram dengan jumlah zakat fitrah per orang (2,5 kg atau 3 kg).
Terakhir, kalikan hasil tersebut dengan jumlah anggota keluarga yang wajib dizakati. Contoh: Jika harga beras Rp 15.000/kg, dan ada 4 orang dalam keluarga, maka zakat fitrahnya adalah (Rp 15.000/kg x 2,5 kg/orang x 4 orang) = Rp 150.000 atau (Rp 15.000/kg x 3 kg/orang x 4 orang) = Rp 180.000.
Ingat, informasi ini bersifat umum. Untuk detail lebih akurat, konsultasikan dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya di daerah Anda. Pastikan Anda menggunakan besaran yang sesuai dengan ketentuan setempat.
