Penyebab Masa Tunggu Haji di Mataram Capai 38 Tahun

Masa tunggu untuk menunaikan ibadah haji bagi warga Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mendaftar berhaji tahun 2023 sekitar 38 tahun, lebih lama dari masa tunggu pendaftar tahun 2022

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2023, 20:30 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji (dok.pexels)

Liputan6.com, Mataram - Masa tunggu untuk menunaikan ibadah haji bagi warga Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mendaftar berhaji tahun 2023 sekitar 38 tahun, lebih lama dari masa tunggu pendaftar tahun 2022 yang berkisar 35 tahun menurut pejabat Kantor Kementerian Agama.

"Masyarakat yang mendaftar haji tahun ini diprediksi bisa berangkat ke Tanah Suci 38 tahun lagi, atau bahkan bisa sampai 39 tahun," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Jaelani Ibrahim di Mataram, Selasa, dikutip Antara.

Usai menghadiri pembukaan bimbingan manasik haji bagi 655 calon haji asal Kota Mataram yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun 2023, ia mengatakan bahwa masa tunggu berhaji di kabupaten/kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat berkisar 38 sampai 39 tahun.

"Yang masih di wilayah NTB tetap harus nunggu 38 sampai 39 tahun," katanya.

Oleh karena itu, Jaelani menyarankan warga Muslim yang mampu mendaftarkan anak atau cucu mereka yang berusia minimal 12 tahun untuk berhaji.

"Sehingga ketika nomor porsi mereka keluar untuk berangkat mereka masih muda dan sehat. Untuk daftar nomor porsi, masyarakat menyetorkan biaya Rp25 juta," katanya.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Animo Tinggi

Masa tunggu yang lama, ia mengatakan, menunjukkan tingginya animo warga Muslim di Kota Mataram untuk menunaikan ibadah haji, rukun Islam kelima.

"Jadi, saat dua tahun pandemi COVID-19 dan tidak ada pemberangkatan haji, ternyata tetap ada masyarakat yang mendaftar. Ini luar biasa," katanya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Kasmi sebelumnya mengatakan bahwa warga yang mendaftar untuk berhaji cenderung meningkat sejak Agustus 2022.

"Masyarakat yang mendaftar haji mulai meningkat sejak kepulangan jamaah haji pada bulan Agustus 2022," katanya.

Ia mengatakan bahwa sejak Agustus 2022 jumlah warga yang mendaftar untuk menunaikan ibadah haji mencapai 100 orang lebih dalam sebulan.

"Saat puncak pandemi COVID-19, pendaftar haji dalam sebulan di bawah 50 orang, bahkan pernah ada 25 pendaftar," katanya.

Ia menambahkan, sebelum pandemi COVID-19 jumlah warga yang mendaftar untuk berhaji dalam sebulan sekitar 200 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya