Cerita Gus Baha Marah ke Sahabatnya yang Galang Dana untuk Anak Yatim tapi Begini Caranya

Setiap tanggal 10 Muharram, Nabi Muhammad S.A.W menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak bersedekah dan menyantuni anak yatim piatu

oleh Nanik Ratnawati diperbarui 13 Jul 2024, 09:30 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2024, 09:30 WIB
Gus Baha (YT Bolo Pusat)
Gus Baha (YT Bolo Pusat)

Liputan6.com, Jakarta - Bulan Muharram adalah bulannya anak yatim. Lebih spesfisik, 10 Muharram, selain disebut sebagai hari Asyura, juga disebut dengan hari anak yatim.

Pasalnya, setiap tanggal 10 Muharram, Nabi Muhammad S.A.W menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak bersedekah dan menyantuni anak yatim piatu. Dalam hadis yang artinya:

“Sedang terhadap yatim piatu, perhatian Nabi s.a.w. sangat besar sekali, prihatin, melindungi, dan menjamin keperluan hidup mereka, dan selalu dipesankan dan dianjurkan kepada umatnya dalam tiap keadaan. “Aku dan pemeliharaan anak yatim, akan berada di syurga kelak”, sambil mengisyaratkan dan mensejajarkan kedua jari tengah dan telunjuknya, demikianlah sabda baginda S.A.W. (H.R. Bukhari) - via laman Kemenag Sumsel, Sabtu (13/7/2024).

Di Indonesia, di kalangan umat Islam juga ada tradisi santunan anak yatim. Beberapa lembaga lain atau perorangan juga menggalang dana untuk diberikan kepada anak yatim.

Soal penggalangan dana ini, KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mewanti-wanti tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan pada saat melakukan penggalangan dana untuk anak yatim piatu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Gus Baha Marah

Menengok Anak-Anak Yatim Beribadah Saat Ramadan di Srinagar
Anak-anak yatim Muslim mengenakan masker berdoa sambil menjaga jarak sosial di dalam pusat panti asuhan selama bulan suci Ramadan di Srinagar (11/5/2020). (AFP/Tauseff Mustafa)

Untuk menjelaskan itu, Gus Baha berkisah tentang pengalaman sahabatnya. Melansir situs langit7.id, alkisah, Gus Baha memiliki sahabat yang kaya raya. Ia pernah membuat acara santunan bagi anak yatim piatu.

Lalu, sang sahabat bertanya apakah boleh memakai dana Rp10 juta dari total uang terkumpul untuk acara makan-makan pada saat santunan.

Dia lalu bertanya kembali kepada sang penanya itu, apakah ingin jawaban basa-basi atau jawaban jujur dari kacamata hukum fikih. Namun, sang sahabat ingin jawaban jujur.

"Saya marahi dia," kata Gus Baha, dikutip YouTube Santri Gayeng via langit7.id, Sabtu (13/7/2024).

Dia menegaskan, perbuatan itu haram dilakukan. Harta atau dana yang dikumpulkan oleh penyumbang sejatinya seratus persen untuk keperluan anak yatim piatu.

 


Yang Sesuai Fikih Menurut Gus Baha

Onix Fragrance melakukan aksi sosialnya dengan berbagi bersama puluhan anak yatim dari Yayasan Alpha Indonesia atau Rumah Asuh Yatim Fadhilah Ihsan
Onix Fragrance melakukan aksi sosialnya dengan berbagi bersama puluhan anak yatim dari Yayasan Alpha Indonesia atau Rumah Asuh Yatim Fadhilah Ihsan

"Kalau terkumpul Rp100 juta, harus semua untuk yatim," ucap Gus Baha.

Sebab, status anak yang yatim piatu itulah yang membuat orang menjadi penyumbang. Kata Gus Baha, status tersebut membuat banyak golongan atau kelompok mau menyumbang.

Para penyumbang itu tidak akan peduli Ormas, bendera, partai atau apapun. Bila sudah menyangkut keperluan anak yatim pasti banyak donatur yang menyumbangkan harta. Jadi, jika uang terkumpul Rp100 juta, maka tidak boleh mengambil Rp10 juta untuk kepentingan makan-makan panitia.

Sebaiknya, kata Gus Baha, panitia membedakan sendiri anggaran untuk kegiatan di luar kebutuhan anak yatim. Itu lebih sesuai dengan syariat fikih Islam.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya