Liputan6.com, Jakarta - Artikel yang membahas penjelasan Syekh Ali Jaber tentang jumlah rakaat sholat Dhuha yang paling afdhal menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com.
Baca Juga
Advertisement
Sholat Dhuha, sebagaimana diketahui, memiliki banyak sekali keutamaan. Salah satunya adalah untuk melancarkan rezeki. Karenanya, sholat sunnah ini menjadi salah satu yang paling banyak dilaksanakan oleh umat Islam.
Oleh sebab itu, perlu dipahami bagaimana aturan rakaat minimal dan yang paling afdhal.
Artikel kedua populer yaitu kisah malaikat yang 'mangkel' harus mencatat amalan orang yang kerjaannya ngobrol seharian, yang dikisahkan Gus Baha.
Sementara, artikel ketiga yaitu hukum meminjam uang di bank, penjelasan Ustadz Adi Hidayat (UAH).
Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.
Simak Video Pilihan Ini:
1. Berapa Rakaat Sholat Dhuha yang Paling Afdhol? Ini Menurut Syekh Ali Jaber dan Buya Yahya
Umat Islam disunnahkan melaksanakan sholat Dhuha. Sholat Dhuha dapat dikerjakan setelah terbit matahari hingga menjelang waktu Dzuhur.
Ulama kelahiran Madinah, Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa jumlah rakaat sholat Dhuha paling banyak adalah delapan rakaat. Akan tetapi, boleh jika mengerjakannya hanya dua rakaat.
“Anda sesuaikan, kalau pun dua rakaat tidak masalah. Bisa dibagi, misal pagi banget dua rakaat, agak siang dua, dan seterusnya,” kata Syekh Ali Jaber, dikutip dari YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber, Selasa (22/10/2024).
Menurut Syekh Ali Jaber, sholat Dhuha paling afdhol dilakukan sebanyak empat rakaat. Jumlah rakaat sholat Dhuha yang diutamakan ini juga selaras dengan pendapatnya Imam An-Nawawi.
Dalam ceramah yang berbeda, Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mengutip salah satu hadis Nabi SAW, bahwa Sayyidah Aisyah bercerita Rasulullah SAW melakukan sholat Dhuha sebanyak empat rakaat.
Dalam keterangan yang lain, Buya Yahya menerangkan sholat Dhuha dilakukan minimal dua rakaat dan boleh melebihi empat rakaat. Tambahan rakaatnya dibatasi hingga delapan rakaat.
“Maka disepakati sholat Dhuha paling banyak delapan rakaat. Ada riwayat lemah yang dinukil juga oleh Mazhab Syafi’i sampai 12 rakaat,” kata Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV.
Advertisement
2. Kisah Lucu Malaikat yang Mangkel Harus Mencatat Perbuatan Manusia yang Cuma Ngobrol Seharian
KH Ahmad Bahauddin Nursalim, atau Gus Baha ulama asal Rembang, Jawa Tengah sering berikan ceramah berisi hal unik yang sering menarik perhatian. Salah satunya penjelasannya tentang malaikat, khususnya tentang peran mereka yang jarang diketahui.
Dengan gaya yang sederhana dan humor khasnya, Gus Baha mampu menjelaskan konsep teologis yang mendalam dengan cara yang mudah dipahami, membuat para jemaahnya merasa terhubung secara emosional dan spiritual.
Santri Mbah Moen Zubair ini mengungkapkan kisah menarik tentang malaikat yang memiliki tugas mencatat setiap ucapan dan perbuatan manusia.
Dalam pengajian yang dibawakan dengan gaya khasnya yang santai, Gus Baha menjelaskan bahwa ternyata malaikat penjaga bisa merasa kesal dengan perilaku manusia yang dianggap tidak penting.
Dalam ceramahnya, Gus Baha menuturkan bahwa setiap manusia dijaga oleh malaikat yang ditugaskan oleh Allah SWT.
"Setiap satu orang itu ada malaikat penjaga sing ditugasi," ujar Gus Baha, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube @GusBahaofficial99.
Malaikat ini memiliki berbagai tugas, salah satunya adalah mencatat segala ucapan dan perbuatan manusia setiap harinya.
3. Jangan Salah! Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Soal Hukum Meminjam Uang di Bank
Uang membantu manusia untuk mencapai tujuan dan impian hidupnya. Dengan uang semua kebutuhan hidup dapat terpenuhi.
Kendati demikian, ada banyak faktor yang akhirnya membuat banyak orang mendapatkan uang dari pinjaman bank. Misalnya untuk biaya pembangunan rumah, renovasi, modal usaha dan lain sebagainya.
Tentu dengan suatu jaminan yang harus dititipkan ke bank agar uang bisa cair sepenuhnya. Namun, seperti yang kita ketahui bahwa pada umumnya meninjam uang dari bank kovensional tidak terlepas dari bunga.
Dalam Islam, hal ini dikategorikan sebagai riba. Lantas, bagaimanakah hukumnya meminjam uang di bank?
Berikut penjelasannya menurut Ustadz Adi Hidayat (UAH) dikutip dari tayangan YouTube INDOfficial (22/10/2024).
Advertisement