Jangan Salah! Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Soal Hukum Meminjam Uang di Bank

Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat (UAH) soal hukum meminjam uang di bank yang disebut sebagai salah satu bentuk riba dalam islam.

oleh Putry Damayanty diperbarui 23 Okt 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2024, 12:30 WIB
Ustadz Adi Hidayat alias UAH
Ustadz Adi Hidayat alias UAH. (YouTube Adi Hidayat Official)

Liputan6.com, Jakarta - Uang membantu manusia untuk mencapai tujuan dan impian hidupnya. Dengan uang semua kebutuhan hidup dapat terpenuhi.

Kendati demikian, ada banyak faktor yang akhirnya membuat banyak orang mendapatkan uang dari pinjaman bank. Misalnya untuk biaya pembangunan rumah, renovasi, modal usaha dan lain sebagainya.

Tentu dengan suatu jaminan yang harus dititipkan ke bank agar uang bisa cair sepenuhnya. Namun, seperti yang kita ketahui bahwa pada umumnya meninjam uang dari bank kovensional tidak terlepas dari bunga.

Dalam Islam, hal ini dikategorikan sebagai riba. Lantas, bagaimanakah hukumnya meminjam uang di bank?

Berikut penjelasannya menurut Ustadz Adi Hidayat (UAH) dikutip dari tayangan YouTube INDOfficial (22/10/2024).

 

Saksikan Video Pilihan ini:

Hukum Meminjam Uang di Bank

Selain Fleksibilitas Jaminan, Ini Keuntungan Bank Garansi Qlola by BRI Lainnya!
Ilustrasi transaksi keuangan digital. (Shutterstock/Natee K Jindakum)

Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa meminjam uang di bank tidak berdosa, asalkan ada tuntunan yang benar. 

"Misal ada Bank Syariah dengan ketentuan syariah, pinjam meminjam itu diatur, utang piutang itu ada ada aturannya," tuturnya.

"Nabi pernah meminjam dan dikembalikan dalam pinjaman, ya sahabat lain pernah meminjam dikembalikan dalam pinjaman," sambungnya.

Aturan tentang utang piutang ini juga terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 282:

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya,..."

Satu hal yang perlu diingat kata Ustadz Adi Hidayat yaitu jangan pernah membuka pintu utang jika memang tidak dibutuhkan.

"Jadi meminjam itu kalau memang dibutuhkan baru, kalau tidak jangan buka pintu utang, jangan buka, jangan buka," tegasnya.

Tanamkan Rasa Syukur dan Tutup Peluang untuk Berutang

Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Pentingnya untuk menanamkan rasa syukur dalam hidup. Tak ada yang salah jika kita berangkat kerja masih naik angkot, tak ada yang salah jika masih belum punya rumah sendiri, meskipun berutang juga bukan suatu aib.

"Ngutang pun bukan aib, memang ada aturannya kalau bisa kita melunasinya. Yang salah adalah membuka pintu utang pada cara yang salah, bunga, bunga," kata UAH.

Namun, jika memang menemukan kasus seperti ini misalnya orangtua kita berutang ke bank untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, membiayai sekolah dan kebutuhan anak, maka yang pertama harus dilakukan adalah memberi pengertian yang baik kepada mereka.

"Antum sudah diberi peluang oleh Allah beramal sholeh lewat orang tua, baca dengan hati yang baik dulu, mungkin di situlah kesempatan Antum untuk berbakti kepada orang tua," ucapnya.

Setelah itu, barulah carikan jalan agar bisa segera melunasi utang tersebut. Mohon kepada Allah untuk dipermudah rezeki dan dibebaskan dari riba serta utang piutang yang tidak baik untuk kehidupan yang lebih damai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya