Liputan6.com, Jakarta - Manusia kerapkali lupa, termasuk saak sholat. Ada kalanya, seseorang sholat namun lupa ayat surah pendek.
Apabila lupa surah pendek di tengah sholat, lebih baik langsung rukuk atau diganti dengan surah Al-Qur'an lainnya?
Advertisement
Penjelasan Ustadz Adi Hidayat soal lupa ayat surah pendek lebih baik rukuk atau diganti surat lainnya menjadi artikel terpopuler di kanal Islami Liputan6.com, Jumat (31/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Atikel kedua yang juga menyita perhatian adalah ulasan Buya Yahya mengenai siapa yang paling berhak atas uang suami, istri dan anak, atau juga orangtuanya?
Sementara, artikel ketiga yang juga menyita perhatian adalah penjelasan Buya Yahya soal boleh dan tidaknya seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh (musafir) menginggalkan sholat Jumat.
Selengkapnya, mari simak Top 3 Islami.
Simak Video Pilihan Ini:
1. Lupa Ayat Surah Pendek saat Sholat, Langsung Rukuk atau Ganti Surat Lain? Ini Kata UAH
Muslim memiliki kewajiban untuk mengerjakan sholat fardhu sebanyak 17 rakaat dalam lima waktu. Selain yang wajib, muslim juga dianjurkan memperbanyak sholat sunnah yang pahalanya akan melengkapi sholat fardhu.
Selalu ada persoalan-persoalan dalam ibadah sholat yang menarik untuk dibahas. Salah satunya ketika lupa ayat saat membaca surah pendek. Apakah langsung rukuk atau mengganti surat lain?
Persoalan tersebut pernah ditanyakan oleh jemaah Ustadz Adi Hidayat atau UAH dalam sebuah kajian. UAH yang merupakan ulama kharismatik Muhammadiyah menjelaskannya dengan gamblang.
UAH mengatakan, jika lupa ayat saat membaca surah pendek, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berusaha mengingat terlebih dahulu. Cara mengingatnya dengan mengulang kalimat sebelumnya atau awal ayat sebelumnya dengan tenang.
“Tenang bacanya, jangan cepat-cepat, jangan gelisah. Kegelisahan itu datang dari setan. Waswas namanya. Tenang saja dulu. Ulang sekali, ulang dua kali,” kata UAH dikutip dari YouTube Bersinergi Dalam Kebaikan, Kamis (30/1/2025).
Advertisement
2. Siapa yang Paling Berhak dengan Uang Suami, Hanya Istri-Anak atau Boleh untuk Orangtuanya? Ini Kata Buya Yahya
Ulama kharismatik KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaahnya tentang orang yang berhak menerima uang suami. Apakah hanya istri dan anak atau boleh diberikan kepada orang tua?
Buya Yahya mengatakan, seorang suami memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya secukupnya. Selebihnya dia boleh memberikan kepada orangtuanya. Bahkan, disalurkan ke masjid, pondok pesantren, atau ke orang lain yang membutuhkan pun boleh.
“Cuma yang paling utama secukupnya untuk anak dan keluarga. Selebihnya, jika ingin membantu ibundanya istimewa. Cuma yang wajib adalah anak dan istrinya. Jangan berpikir lainnya dulu. Cuma setelah itu boleh memberikan (kepada) lainnya. Bukan berarti yang lain gak boleh dikasih,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (30/1/2025).
Buya Yahya sering menemukan istri yang aneh. Dia tidak mau gaji suami diberikan kepada mertuanya. Dia ingin penghasilan suami sepenuhnya milik istri.
“Buya saya punya suami kayak punya istri dua. Masa setiap gajian itu separuh dikasih ke ibunya separuh dikasih ke saya. Oh kamu yang kurang ajar. Mau ngasih ke ibunya biarin dong, wong ibunya kok,” imbuh Buya Yahya.
3. Bolehkah Tidak Sholat Jumat saat Bepergian Jauh? Ini Syaratnya Kata Buya Yahya
Muslim laki-laki diwajibkan melaksanakan sholat Jumat sebanyak dua rakaat yang diikuti dua khutbah. Kewajiban sholat Jumat berlaku bagi muslim laki-laki yang memenuhi syarat-syarat wajibnya.
Dalil kewajiban sholat Jumat dapat ditemukan dalam Al-Qur’an surah Al-Jumu’ah ayat 9. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ الله وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah. Tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Jumu‘ah: 9).
Selain Al-Qur’an, dalil yang menjadi landasan sholat Jumat juga dapat ditemukan dari hadis-hadis nabi. Salah satunya riwayat berikut.
رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Artinya: “Berangkat Jumat adalah kewajiban bagi setiap orang yang aqil baligh.” (H.R. An-Nasa’i dengan sanad sesuai standar syarat Imam Muslim).
Dalam beberapa waktu, ada kalanya muslim laki-laki harus bepergian jauh saat hari Jumat. Pertanyaannya, bolehkah meninggalkan sholat Jumat jika bepergian jauh? Simak penjelasan Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya di bawah ini.
Advertisement