Alasan Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot dari Jabatannya

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2022, 16:43 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya.
(Ilustrasi) Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya.

Liputan6.com, Semarang- Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan terhadap perwira polisi di Boyolali itu dilakukan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Jabatan Kasat Reskrim Boyolali saat ini dipegang oleh AKP Donna Briyadi.

“Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan,” ujarnya seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).

Kapolda Jawa Tengah menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut. Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

“Tindakan tegas tersebut  merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri yang selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," ucapnya.

Pencopotan Kasat Reskrim Boyolali ini bermula ketika seorang perempuan berinisial R asal Simo Boyolali mengaku diperlakukan tidak menyenangkan saat melaporkan dugaan pemerkosaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya