Kasihan, Pandemi Membuat Bocah Penderita Cerebral Palsy Tak Mampu Terapi

Pandemi Covid-19 membuat Inara yang penderita Cerebral Palsy (CP) berhenti menjalani terapi

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2022, 14:00 WIB
Menengok Anak-Anak Penderita Cerebral Palsy di Aceh
Seorang anak penderita cerebral palsy menerima pelukan dari ibunya saat berkumpul bersama keluarga untuk memperingati Hari Cerebral Palsy Sedunia di pusat fisioterapi Yayasan Sahabat Difabel di Banda Aceh (6/10/2021). (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Liputan6.com, Purbalingga - Bocah penderita Cerebral Palsy (CP), Inara Ziya Andriyani (6 th) hanya bisa tergelatak lemah tidak berdaya. Anak pasangan Teguh dan Kustinah, warga RT 03 RW 02 Desa Karanggedang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah ini bahkan kesulitan berbicara.

Padahal teman sebayanya sedang lincah-lincahnya, berlarian dan bermain di halaman rumah. Kondisinya belum membaik. Terlebih pandemi Covid-19 membuat Inara yang penderita Cerebral Palsy (CP) berhenti menjalani terapi.

Inara yang genap berusia 6 tahun pada 21 Desember 2021 ini hanya bisa tiduran. Kalaupun duduk, harus dibantu. Itupun berposisi duduk sandaran. Makanan yang bisa masuk ke tubuhnya hanya makanan halus. Protein nabati berupa sayuran selalu ditolak tubuhnya.

“Sekarang hanya bisa tiduran, kalau duduk ya didudukin dan senderan. Saat ini masih pakai pempers dan makan makanan lembut seperti nasi diblender dicampur serelac. Kalau yang sayur-sayuran suka muntah. Saya terimakasih mendapat bantuan dari pemerintah, bantuan ini buat beli pempers Inara,” tutur Kustinah (40) ibu Inara, beberapa waktu lalu.

Beruntung, keluarga bocah penderita cerebral palsy ini menjadi penerima program bantuan Orang Dengan Kecamatan Berat (ODKB) dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Sekilas Program Bantuan ODKB

Penyerahan bantuan ODKB dari Pemkab Purbalingga. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Purbalingga)
Penyerahan bantuan ODKB dari Pemkab Purbalingga. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Purbalingga)

Senasib tapi tak sepenanggungan, kondisi berbeda dialami Muhammad Zaka (3). Anak ini lahir dengan berat badan kurang dan lingkar kepala kecil.

Akibatnya dia mengalami keterlambatan pertumbuhan secara fisik. Sementara, saudara kembarnya tidak tertolong saat lahir. 

Anak Sutiwo (30) yang berprofesi sebagai buruh tani warga desa Bantarbarang Kecamatan Rembang ini belum bisa bicara maupun berjalan. Muhammad Zaka merupakan salah satu penerima bantuan bagi ODKB.

“Alhamdullilah saya berterimakasih sekali kepada pemerintah Purbalingga. Semoga bantuannya itu dapat membantu kita semuanya. Bantuan ini saya khususkan untuk merawat anak pertama saya ini,” ungkap Sutiwo.

Pemkab Purbalingga menyalurkan bantuan bagi ODKB di wilayah Kecamatan Karanganyar sebanyak 19 orang, Kertanegara 28 orang, Rembang 10 orang. Penyaluran bantuan ini berbarengan dengan berbagai bantuan Kesra seperti pimpinan ponpes, guru ngaji, guru madin, P3N, PAI Non PNS, Bansos Penderes, Bansos Yatim Piatu dan lainnya.

Wakil Bupati Purbalingga H Sudono ST MT menjelaskan, bantuan untuk penderita ODKB berupa uang senilai Rp 300 ribu per bulan. Bantuan ini dicairkan setiap 6 bulan sekali melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DinsosdaldukKBP3A).

“Aja dideleng duite, tapi dilihat dari kepedulian pemerintah terhadap warganya yang menderita ODKB, semoga bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Sudono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya