Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus dugaan asusila.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Jul 2024, 14:25 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2024, 14:13 WIB
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menantang penyidik KPK yang panggil Hasto Kristiyanto.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menantang penyidik KPK yang panggil Hasto Kristiyanto. (Merdeka).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku kecewa atas kasus Hasyim Asy'ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KPU, nah kemarin. Itu saya ngomong begini kenapa? Karena saya warga bangsa. Sedih saya melihat yang namanya pemerintahan Republik Indonesia, itu 'kan bagian, kok begitu ya, pusing saya," ujar Megawati di Jakarta, Jumat (4/7/2024).

Padahal, KPU memiliki fungsi untuk mengayomi masyarakat. Hal ini mengingat, lanjut Mega, masyarakat masih berada pada bayang-bayang kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai pembelengguan untuk berpartisipasi dengan setara dalam seluruh proses kehidupan dan berbangsa.

Sebelumnya, Rabu (3/7), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dirinya terkait dengan kasus dugaan asusila.

Hal itu disampaikan Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan Alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," ujar Hasyim.

Ia juga meminta maaf kepada awak media apabila selama menjabat sebagai Ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," katanya.

Putusan DKPP

DKPP Berhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Dalam putusannya DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

DKPP m enjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus dugaan asusila.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu.

Selain itu, DKPP RI mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya, kemudian meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.

Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 tersebut dimulai pukul 14.10 WIB dan dibuka oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito. Pada sidang kali ini Hasyim hadir secara daring melalui aplikasi telekonferensi Zoom.

Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU

Gantikan Hasyim Asy'ari, KPU Resmi Tunjuk Mochammad Afifuddin Sebagai Plt Ketua KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memberikan keterangan terkait pemilihan pelaksana tugas Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

omisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunjuk komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin untuk menjadi Plt Ketua KPU RI menggantikan posisi Hasyim Asy'ari.

Diketahui, Hasyim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait kasus dugaan asusila terhadap anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.

"Dengan membaca innalillahiwainnailaihirojiun dan Bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi pelaksana tugas Ketua KPU Republik Indonesia," kata Afif kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Menurutnya, bukan hal yang mudah untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Hasyim. Meski begitu, tugas tersebut harus ia hadapi dan jalani.

"Tentu bukan hal yang mudah, tapi harus kita hadapi secara bersama-sama, sebagaimana teman-teman Bapak Ibu sekalian tahu, selama ini roda organisasi di KPU berjalan sangat kompak dan insya Allah pasca rapat atau pertemuan pleno tadi," ujarnya.

Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya