Ombudsman Jateng: Beberapa Titik Tertentu di Desa Wadas Sering Tak Ada Sinyal

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah masih melakukan investigasi terkait potensi maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik terkait perisitiwa di Desa Wadas beberapa waktu lalu.

oleh Tito Isna Utama diperbarui 18 Feb 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2022, 09:00 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida. (Foto: Humas Ombudsman Jateng)

Liputan6.com, Jateng - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah masih melakukan investigasi terkait potensi maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik terkait perisitiwa di Desa Wadas beberapa waktu lalu.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman, ditemukan permasalahan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di bidang telekomunikasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, menyebutkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, pihaknya berwenang melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (Own Motion Investigation) mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan rangkaian kegiatan investigasi terkait pelayanan publik di Desa Wadas, khususnya Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menemukan permasalahan mengenai susahnya sinyal jaringan telepon maupun internet.

“Berdasarkan data yang kami peroleh dari pihak terkait dan kondisi di lapangan, kekuatan sinyal jaringan telepon maupun internet di beberapa titik tertentu Desa Wadas memang lemah bahkan sering kali tidak ada sinyal. Oleh karena itu, Ombudsman menyayangkan jika di tengah revolusi industri digital ini, di daerah yang tidak jauh dari ibu kota Kabupaten Purworejo masih ada daerah yang kesulitan akses internet," kata Siti Farida.

 

 

 

Minta Pemkab Perhatian Soal Jaringan di Wadas

Sehingga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah meminta Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memberikan perhatian terkait ketersediaan akses internet dan jaringan telepon.

“Kita dorong juga Pemkab Purworejo, mengingat dibutuhkan sarana dan prasarana telekomunikasi di Desa Wadas, sehingga kebutuhan internet dan jaringan telepon dapat dinikmati oleh warga di Desa Wadas dan sekitarnya,” tambah Siti Farida.

Pada hari Senin, 14 Februari 2022 lalu, Siti Farida juga sempat berkomunikasi dengan GM Telkomsel Jateng DIY dan meninjau secara langsung penyelenggaraan layanan telekomunikasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

“Kami berharap penyelenggara pelayanan publik dapat memiliki komunikasi yang baik, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada kesempatan ini, masyarakat juga dapat memberikan saran dan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik”, ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya