Rumah Pemotongan Hewan di Klaten Diminta Gus Yasin Miliki Nomor Kontrol Veteriner

Gus Yasin menyampaikan dorongan ini kepada Bupati Klaten Sri Mulyani

oleh Tito Isna Utama diperbarui 22 Feb 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2022, 22:00 WIB
Foto Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen
Wagub, Jateng Taj Yasin Maimoen saat menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Santri Gayeng Nusantara Kabupaten Klaten di Pendapa Kabupaten Klaten(Foto : Humas Pemprov Jateng)

Liputan6.com, Klaten Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Bupati Klaten, Sri Mulyani, segera mendorong agar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) segera mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Dia menyebutkan, peraturan sertifikasi NKV bertujuan untuk mewujudkan tertib hukum dan administrasi dalam mengelola usaha produk pangan asal hewan, memastikan unit usaha memenuhi syarat higienis hingga sanitasi dan menerapkan cara produksi yang baik. Selain itu, memudahkan penelusuran jika terjadi kasus keracunan pangan asal hewan.

"Padahal kalau ini (NKV) belum diurus, nanti bisa mendapatkan sanksi. Lha RPH-RPH ini di Kabupaten Klaten Bu Bupati (Sri Mulyani), saya nitip ini didorong supaya mengajukan NKV - nya," kata Taj Yasin, dalam kegiatan Pelantikan Pengurus Santri Gayeng Nusantara Kabupaten Klaten di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (22/02/2022).

 

Sedikitnya Rumah Pemotongan Hewan dengan NKV

Taj Yasin mengatakan dari 80 RPH di Jawa Tengah, belum ada seperempatnya yang mengantongi NKV. Oleh karenanya, mendorong RPH segera mendapatkan sertifikat NKV.

Sertifikat NKV yang sudah dikantongi, lanjutnya, akan menjadi bagian pula dalam proses pengurusan sertifikat halal. Sebab, dalam pengajuannya, perlu dilengkapi dokumen proses pengolahan produk. Di dalam dokumen tersebut antara lain memuat tentang pengolahan dan pengemasan.

"Kalau sudah dapat izin NKV, tinggal selangkah lagi kita ajukan ke Kementerian Agama untuk mendapatkan sertifikat halal. Salah satu penunjang untuk mendapatkan sertifikat halal di RPH adalah ada juru sembelihnya. Saat ini kami sudah menyiapkan itu di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," ungkap dia

Apabila sertifikat NKV dan sertifikat halal sudah dikantongi semua, maka daging yang dikonsumsi masyarakat dijamin keamanannya. Aman dari sisi kesehatan maupun dari sisi kehalalannya.

"Kalau sudah ada NKV-nya, ada sertifikat halalnya, itu bisa menjamin bagaimana masyarakat memiliki makanan yang sehat," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya