Danantara Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Terutama penunjukkan direksi Danantara diharapkan bebas dari kepentingan politik atau konflik kepentingan.

oleh Natasha Khairunisa Amani Diperbarui 21 Feb 2025, 18:45 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 18:45 WIB
RUU BUMN
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Dok BUMN)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ekonom sekaligus Direktur eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira berharap Danantara bisa menjaga tata kelolanya yang dijanjikam transparan, setelah nantinya resmi diluncurkan.

Bhima juga berharap, Danantara dapat menerapkan standar ESG yang tinggi.

“Karena untuk menarik dana investasi asing terutama dari negara maju mereka tentu perlu melakukan penyamaan standard dulu, jadi ESG menjadi standar yang penting dan harus dikejar,” kata Bhika kepada Liputan6.com di Jakarta, dikutip Jumat (21/2/2025).

"Jadi proyek-proyek yang ditawarkan ke investor adalah proyek-proyek yang berkelanjutan, proyek-proyek yang hijau,” ujar dia.

Terkait tata kelola, terutama penunjukkan direksi Danantara diharapkan bebas dari kepentingan politik atau konflik kepentingan.

“Itu yang harus dijaga,” jelasnya.

Selain itu, juga harus ada tata kelola dan safeguard untuk melindungi dari praktek-praktek korupsi, Bhima menambahkan. “Karena nilai aset dari Danantara juga sangat besar,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Indonesia akan meluncurkan Danantara, sebuah badan pengelola dana investasi senilai hampir USD 900 miliar atau sekitar Rp 14.568 triliun.

Segera Diluncurkan

Danantara dijadwalkan untuk diluncurkan pada 24 Februari 2025 mendatang.

Danantara sendiri diproyeksikan akan menjadi perusahaan ke-7 terbesar dunia. Sektor-sektor yang menjadi target investasi Danantara antara lain energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.

Beberapa waktu lalu, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang berasal dari tujuh BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, BNI, Pertamina, PLN, Telkom, dan MIND ID.

 

Danantara Bisa Beri Kontribusi ke Program 3 Juta Rumah

Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)... Selengkapnya

Bhima melanjutkan, hadirnya Danantara juga bisa membantu membiayai program 3 juta rumah dan program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

“Sehingga Danantara menjadi super investment vehicle atau kendaraan investasi yang sangat penting,” ucapnya.

“Kalau realisasi investasinya sudah banyak masuk lewat Danantara, ini bisa mendorong serapan tenaga kerja terutama di sektor formal yang lebih besar lagi. Tentunya juga bisa berkontribusi dalam pembangunan Penanaman Modal Tetap Bruto atau investasi langsung,” jelasnya.

 

Pakar Harap Danantara Dikelola Profesional

RUU BUMN
Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (Dok BUMN)... Selengkapnya

Kuncinya, kata Senior Researcher SigmaPhi Indonesia Hardy R Hermawan, pengelola Danantara harus orang-orang profesional yang mendedikasikan waktunya benar-benar ke Danantara.

“Sayang kan, lembaga sebesar itu, lembaga sestrategis itu, nomor 8 terbesar di dunia gagal mengelola uang Rp9.600 triliun secara optimal,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya