Liputan6.com, Cilacap - Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah yang dikerjakan pada tiap pertengahan bulan hijriyah. Puasa Ayyamul Bidh dilakukan selama tiga hari yakni tangga 13, 14, dan 15 di bulan Hijriyah (Syawal, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan lain sebagainya.
Secara bahasa puasa ayyamul Bidh berarti hari-hari yang cerah. Maksudnya ialah hari yang sebelumnya malamnya cerah tersinari oleh bulan. Faktanya pada tanggal tersebut, bulan bersinar dengan cerah melebihi hari-hari lainnya.
Waktu
Advertisement
Khusus bulan Dzulqa’dah 1443 H atau Juni 2022, hari pertama puasa Ayyamul Bidh jatuh pada hari Senin-Rabu, 13-15 Juni 2022. Perhitungan ini berdasarkan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menetapkan 1 Dzulqa’dah jatuh pada Rabu, 1 Juni 2022.
Baca Juga
Hukumnya
Mengutip NU Online bahwa hukum puasa Ayyamul Bidh sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan. Hal tersebut sebagaimana hadits Rasulullah SAW.:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Keutamaan dan Cara Niat Puasa Ayyamul Bidh
Mengutip NU Online bahwa puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dzar RA menjadi dalil atasnya.
Disebutkannya, Nabi Muhammad saw. bersabda: “Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ (QS al-An’am: 160). Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).
At-Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan. Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah RA. (I’anatut Thalibin Juz II) .
Niatnya
Niat puasa Ayyamul Bidh, demikian juga puasa sunah lainnya seperti puasa Senin-Kamis, puasa Arafah, dan yang lainnya, dapat dilakukan dengan niat puasa mutlak, seperti: “Saya niat puasa.” Namun yang lebih baik adalah niat secara khusus sebagaimana berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyamil bidh lilaahi ta’ala.
“Saya niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah ta’ala"
Niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat.
Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan. Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak.
Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.
Penulis: Khazim Mahrur
Advertisement