Kembalinya Fungsi Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung, Ini yang Dilakukan JIEP

PT JIEP menjadi lokasi kick off program penanaman ribuan pohon di Jakarta yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov DKI Jakarta

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2023, 15:11 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2023, 15:08 WIB
Hutan Kota
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung berhasil mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektare di Kawasan Industri Pulogadung.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung berhasil mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektare di Kawasan Industri Pulogadung. Caranya, dengan mengedepankan pendekatan humanis dalam menertibkan bangunan liar yang selama ini telah menempati lokasi hutan kota JIEP.

Menurut Corporate Secretary PT JIEP, Medik Endra Wahyudi, program pengembalian fungsi hutan kota ini berdasarkan SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 870/2004 tentang penetapan Hutan Kota PT Persero JIEP Pulogadung seluas  8.9017 hektare di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung Kotamadya Jakarta Timur sebagai Hutan Kota Kawasan Industri.

“Sebagai Perusahaan milik negara dan milik daerah Provinsi DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen kami untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta” ujarnya.

Sebelumnya area seluas 3,81 hektare dari 8,9 hektare yang telah ditetapkan menjadi Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung, telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan lahan tersebut sebagai lokasi usaha tidak berizin.

“Kami telah berhasil melakukan upaya persuasif dan humanis kepada pihak-pihak yang menempati lokasi Hutan Kota JIEP untuk segera meninggalkan area tersebut secara sukarela dan mereka telah menyetujui untuk merelokasi usahanya ke tempat yang sesuai dengan peruntukannya” ucap Medik.

PT JIEP telah menyediakan dukungan alat transportasi untuk mereka bisa memindahkan barang-barang usahanya dan menyediakan sebidang lahan sebagai tempat sementara mereka menyimpan barang-barang pribadi dan usahanya sampai pada akhirnya mereka menemukan lokasi usaha barunya.

Terkait rencana selanjutnya atas upaya pengembalian fungsi hutan kota tersebut, area seluas 8,9 hektare tersebut akan ditanami pohon secara menyeluruh dan difungsikan sebagai taman kota yang dilengkapi dengan fasilitas jogging track yang bisa dimanfaatkan oleh para karyawan di Kawasan Industri Pulogadung maupun masyarakat sekitar.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,  wali kota Jakarta Timur serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta turut mendukung upaya pengembalian fungsi hutan kota JIEP dengan bersama-sama melakukan penanaman pohon di area hutan kota JIEP.

PT JIEP dapat kesempatan untuk menjadi lokasi kick off program penanaman ribuan pohon di Jakarta yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemprov DKI Jakarta. Saat ini telah tertanam sebanyak kurang lebih 600 pohon di area seluas 1,5 hektare di Hutan Kota JIEP.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya