Liputan6.com, Surbaya - Seorang perempuan inisial ER (21) di Surabaya, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum karena diduga telah membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Sebelumnya seorang bayi laki-laki ditemukan terbungkus plastik di Jalan Sencaki Kota Surabaya pada Senin (17/1/2022) malam.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan siapa yang tega membuang bayi tersebut. Berselang satu hari, polisi menemukan ibu kandung yang diduga telah membuang bayinya.
Advertisement
Baca Juga
ER ditangkap polisi saat sedang nongkrong di sebuah kedai kopi, di sekitar pintu masuk Jembatan Suramadu.
"Iya ditangkap di kedai kopi, yang bersangkutan pasrah saat ditangkap," kata Kasat Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Sebelum ditangkap, polisi melakukan penyelidikan mulai dari memeriksa saksi hingga mendatangi tempat tinggal pelaku. Polisi juga masih mendalami motif pembuangan bayi itu.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas," jelasnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Kondisi Bayi
Bayi yang diduga dibuang ER dengan bungkusan plastik itu, saat ini sedang perawatan Puskesmas Kecamatan Sidotopo Surabaya.
Sang bayi telah diberi penanganan dengan memotong tali pusar, membersihkan tubuh bayi, suntik hepatitis dan menempatkannya di ruang khusus.
Ketika ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi kedinginan atau hipotermia. Bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh sejumlah anak kecil yang sedang asyik bermain di sekitar lokasi.
Advertisement