Kemasan Bekas Rapid Test Antigen Cemari Laut di Banyuwangi

Pihak kepolisian pun kini tengah menyelidiki temuan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jan 2022, 19:11 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2022, 19:00 WIB
Sampah Bekas Kemasan Rapid Test Antigen Menumpuk di Bibir Pantai Ketapang Banyuwangi. (Hermawan Arifianto)
Sampah Bekas Kemasan Rapid Test Antigen Menumpuk di Bibir Pantai Ketapang Banyuwangi. (Hermawan Arifianto)

Liputan6.com, Banyuwangi - Tumpukan sampah mulai dari masker, sarung tangan lateks hingga alat tes usap cepat antigen terlihat berserakan di bibir Pantai Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur. Sebagian sampah-sampah itu bahkan terlihat tersapu ombak hingga membuat laut tercemar.

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, tumpukan sampah itu berasal dari salah satu gerai tes usap antigen yang kini menjamur di penjuru Banyuwangi. Hal itu dibuktikan dengan temuan surat keterangan dalam tumpukan sampah itu yang bertuliskan nama salah satu klinik di Banyuwangi. 

Kasatpolair Polresta Banyuwangi, Kompol Jeni Al Jauza mengatakan, pihaknya bersama anggotatelah mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kita sudah cek ke TKP. Kita juga sudah mengamankan BB (barang bukti) yang ada di TKP kita bawa semuanya. Selanjutnya nanti akan kita cari tahu siapa pemilik ataupun yang membuang barang tersebut," ungkapnya Minggu (30/1/22)

Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, untuk mengetahui apakah kemasan rapid test antigen itu termasuk kategori limbah medis atau bukan.

"Kita berencana akan koordinasikan terlebih dulu dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan apakah sampah pembungkus alat medis tersebut masuk kategori limbah medis atau bukan," tambahnya

IDI Banyuwangi Sebut Sampah Rapid Antigen Bukan Limbah Medis

Laut di Kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tercemar Sampah Kemasan Rapid Test Antigen (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Laut di Kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tercemar Sampah Kemasan Rapid Test Antigen (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi, dr Yos Hermawan mengatakan kemasan atau bungkus rapid test antigen tidak termasuk dalam limbah medis maupun limbah B3.

"Kemasan itu tidak termasuk dalam limbah medis. Berbeda dengan alat atau cotton rapid antigen, jarum suntik, obat kadaluarsa itu termasuk limbah medis. Untuk sarung tangan latex perlu dipastikan terlebih dahulu apakah itu digunakan untuk keperluan medis atau tidak. Karena saat ini banyak orang juga menggunakan sarung latex," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya juga tidak membenarkan tindakan membuang sampah di sembarang tempat semacam itu. Karena menurutnya hal tersebut jelas membuat pencemaran dan merusak lingkungan di sekelilingnya

"Kalau dibuang sembarangan jelas tidak boleh. Ya bagaimanapun meskipun bungkus ya harus dibuang ditempat yang tepat. Pertanyaanya apakah di Kawasan sekitar tidak ada tempat pembuangan sampah.?,"pungkasnya.

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya