Modal Korek Api Bentuk Pistol, Komplotan Garong Curi Belasan Motor di Mojokerto

Dua dari tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melawan petugas dan kabur.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2022, 15:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 15:00 WIB
Konferensi Pers Polres Mojokerto (Liputan6.com/Dok: Polres Mojokerto)
Konferensi Pers Polres Mojokerto (Liputan6.com/Dok: Polres Mojokerto)

Liputan6.com, Jakarta Bermodalkan korek api berbentuk pistol, komplotan garong di Mojokerto ditangkap usai berhasil menggasak belasan motor milik korban-korbannya. Tak main-main mereka telah beraksi di 11 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur hanya dalam waktu sebulan. 

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan para pelaku ditangkap pada Kamis (3/2/2022) lalu saat tengah beraksi di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dalam penangkapan itu polisi berhasil meringkus tiga pelaku. Ketiga pelaku tersebut adalah AP, RPD dan AA. 

"Ada tiga pelaku yang kami amankan, satu pelaku lainnya berhasil kabur dan sudah kami tetapkan sebagai DPO berinisal AL," kata Rofiq kepada wartawan, Senin (7/2/2022). 

Rofiq menjelaskan bahwa saat beraksi, para pelaku berpura-pura menjadi warga yang hendak pergi memancing agar tak dicurigai. Mereka juga menargetkan motor-motor yang terparkir di tempat parkiran ilegal, indekost hingga di rumah penduduk yang ada di Mojokerto

"Pelaku selalu membawa tas pancing, padahal isinya senjata tajam. Pelaku juga sering menakuit korban dengan korek api berbentuk senjata api, parang dan celurit ketika aksi mereka ketahuan," jelasnya. 

 

 

 

Dihadiahi Timah Panas

Polisi Ringkus Residivis Berkongsi dengan Ibu Rumah Tangga Curi Motor
Ilustrasi Curanmor, Foto: Pixabay.com

Rofiq mengaku bahwa pihaknya terpaksa melumpuhkan dua dari tiga pelaku. Polisi terpaksa menghadiahi para pelaku dengan timah panas lantaran mereka beruapaya untuk kabur. 

"Saat ini tiga pelaku sudah kita tahan di Rutan Polresta Mojokerto. Untuk satu pelaku saya minta untuk menyerahkan diri, kalau tidak saya akan perintahkan jajaran Reskrim untuk menindak tegas," ucapnya. 

Dari hasil pengembangan, lanjut Rofiq, aparat kepolisian berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sepeda motor hasil dari aksi para pelaku. Selain itu perelngkapan yang digunakan para pelaku saat beraksi juga turut diamankan pihak kepolisian. 

"Banyak barang bukti yang kami sita, ada gunting hidrolik yang biasanya mereka gunakan untuk mematahkan gembok. Ada juga tang, obeng, gunting, korek api berbentuk pistol, sebilah pedang, celurit, kunci ring. Jadi mereka profesional karena proses melakukan pencurian sudah direncanakan," terangnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya