Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap pelaku pembuat rapid tes palsu di kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jawa Timur.
Para pelaku memanfaatkan momen covid-19 untuk meraup keuntungan dengan cara yang dianggap tidak benar. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan awal mula praktek rapid tes palsu dari banyaknya laporan masyarakat yang sudah resah akan praktek ini.
Dari informasi masyarakat tersbut, ada pelaku yang menggunakan rapid test tanpa melalui test. Sehingga membuat pengguna travel di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi tergiur.
Advertisement
Baca Juga
"Dari laporan itu merujuk adanya praktek ilegal pemeriksaan rapid test antigen di Pelabuhan PT ASDP Ketapang," kata Nasrun, Minggu (6/2/2022).
Dia menyebutkan, pemeriksaan rapid test palsu ini selalu menyasar pada penumpang travel secara kolektif. Sejumlah penumpang travel ini dengan mudah mendapatkan hasil rapid test tanpa melalui pemeriksaan sebelumnya.
Nasrun menyebutkan, telah mengamankan dua pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Banyuwangi. Keduanya diduga sebagai petugas yang mengeluarkan surat rapid test tanpa tes.
"Dalam keterangan, kedua tersangka mengaku baru pertama melakukan praktek tersebut," paparnya.
Adapun untuk kronologisnya berawal dari informasi masyarakat ada yang menggunakan rapid test tanpa melalui test.
Penulis: Devteo Mahardika Prakoso