Liputan6.com, Jakarta PBNU mengigatkan agar kader khususnya pengurus NU tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024. Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf mengatakan, tidak segan memberikan sanksi tegas jika pengurus melanggar aturan.
"Langsung kami terbitkan surat peringatan tertulis tahap satu, diulangi lagi surat tertulis tahap dua, diulangi lagi dibekukan. Pokoknya tidak boleh," kata Yahya Cholil Staquf dilansir Antara, Senin (7/3/2022).
Dia mengaku PBNU pernah memanggil Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo, Mereka diduga terkait dengan dugaan keterlibatan dalam politik praktis dukung mendukung bakal calon presiden.
Advertisement
Baca Juga
Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan agenda politik Pemilu Presiden 2024 yang diduga melibatkan PCNU Banyuwangi. Bahkan terdapat kegiatan yang digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu (19/1) dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden.
Sementara itu, untuk pemanggilan PCNU Sidoarjo dari laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB Sidoarjo dan melibatkan seluruh MWCNU se- Kabupaten Sidoarjo.
"Dua bulan sesudah Muktamar, PBNU telah berhasil mendapatkan agenda kerja yang sangat signifikan, sehingga insya Allah dalam eksekusinya akan membuat kita sibuk selama lima tahun mendatang," kata dia.
Menurut dia, sosialisasi program setelah Muktamar NU selesai. Program yang disusun mencakup pengembangan kampung nelayan yang mencapai 90 titik di seluruh Indonesia, lalu pemanfaatan hutan sosial di seluruh Indonesia hingga 5 ribu hektare dan beragam program lainnya.
Ia mengatakan, PBNU mempunyai program untuk mencetak 10 ribu wirasantri. Mereka bukan hanya diberikan pelatihan tapi dididik menjadi pengusaha.