Liputan6.com, Surabaya - Berakhir sudah sepak terjang MR, pemuda asal Jambangan, Kota Surabaya itu kini harus meringkuk di balik jeruji besi usai ditangkap polisi karena mencuri burung murai batu kesayangan milik Asep di rumahnya yang berada di Jalan Pagesangan beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Hadi Ismanto membenarkan ihwal penangkapan MR. Dia menuturkan pemuda tersebut adalah residivis dalam kasus pencurian burung di beberapa wilayah di kota berjuluk Kota Pahlawan tersebut.Â
"Tersangka ini cukup lihai dalam beraksi," terang Hadi, Sabtu (12/3/2022).Â
Advertisement
Baca Juga
Hadi menjelaskan sebelum beraksi, MR terlebih dahulu memantau area sekitar. Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah tempat ia akan beraksi, termasuk jalur pelariannya jika dia tertangkap tangan.
"Setelah dia memastikan kondisi cukup aman, dia langsung mengambil burung milik korban. Burung jenis Murai Batu," jelasnya.Â
Menyadari burung kesayangannya tak lagi berada di sangkar. Asep kemudian melaporkan hal tersebtu kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun langsung melakukan olah TKP untuk mengungkap siapa pencuri burung kesayangan milik Asep.Â
"Kita periska rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi dan berhasil mengetahui kalau pelakunya adalah MR," sebutnya.Â
Polisi pun bergerak cepat mencari tahu keberadaan MR. Setelah diselidiki ternyata pemuda tersebut tengah bersembunyi di salah satu indekos yang berada di Sidoarjo.Â
"Anggota langsung bergerak ke Sidoarjo untuk menangkap pelaku. Dia ditangkap tanpa perlawanan," imbuhnya.Â
Selain menangkap MR, lanjut Hadi, pihak kepolisian juga menyita seekor burung Murai Batu, sangkar, dan sarung warna hitam yang ia gunakan saat mencuri. Pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke kantor polisi.
"Pelaku merupakan seorang residivis pencurian burung dan sudah lima kali ini diproses hukum dalam perkara yang sama," Hadi memungkasi.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: