Petugas Kanwil Kemenkumham Jatim Perketat Pengawasan Orang Asing di Bandara Juanda

Jawa Timur memiliki beberapa pintu gerbang internasional namun, yang paling besar ada di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Mar 2022, 13:00 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2022, 13:00 WIB
Petugas Kanwil Kemenkumham Jatim Perketat Pengawasan Orang Asing di Bandara Juanda
Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Kanwil Kemenkumham Jawa Timur meningkatkan pengawasan pergerakan orang asing dari Bandara Juanda Surabaya usai pemerintah melakukan pelonggaran terhadap kedatangan WNA di Indonesia.

Para petugas tersebut tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA). Mereka bertugas mengawasi kedatangan WNA di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Jatim Junaedi menyatakan, pembatasan orang asing masuk Indonesia mulai dibuka kembali. Yaitu dengan memperluas cakupan WNA yang diperbolehkan masuk Indonesia.

Bahkan untuk di Bali dan Batam telah diberlakukan pemberian visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

“Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pemberlakuan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan pada bandara-bandara Internasional lainnya dengan berbagai tujuan,” ucapnya dilansir Antara, Kamis (24/3/2022).

Dia menyebutkan, Jawa Timur memiliki beberapa pintu gerbang internasional. Baik bandar udara maupun bandar laut, namun, yang paling besar ada di Bandara Internasional Juanda.

Menurutnya, sentimen positif ini harus direspons seluruh elemen pemerintah. Termasuk di bidang pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing.

“Persiapkan langkah-langkah yang komprehensif dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujarnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini

Rawan Konflik Sosial

Kendati demikian, Junaedi menegaskan segala aspek kemudahan perizinan harus diimbangi dengan aspek pengamanan. Dia menyinggung kejadian akhir- akhir ini, yaitu maraknya aksi unjuk rasa pengungsi asal Afganistan pada instansi pemerintah dan perwakilan negara asing.

Bahkan aksi tersebut dilakukan di tempat umum yang rentan menimbulkan kerawanan konflik sosial.

"Untuk itu, perlu dilakukan pencegahan dampak negatif akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Jawa Timur. Meningkatkan sinergitas dan kolaborasi pengawasan orang asing secara terkoordinasi," ujar dia.

Dia menyebutkan, saat ini terdapat 8.137 orang asing di Jatim. Lebih dari separuhnya berada di daerah Malang Raya yaitu sebanyak 4.657 orang asing. Mayoritas merupakan WN Tiongkok (1.478).

Diikuti WN Malaysia (890) dan WN Korea Selatan (692). Sedangkan untuk pengungsi internasional terdapat 416 orang yang sebaian besar berasal dari Afghanistan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya