Temuan Mengejutkan Petugas di Lapas Jember

Penggeledahan tersebut, dalam penggeledahan rutin tersebut difokuskan untuk menggeledah blok yang dihuni warga binaan

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2022, 17:00 WIB
Temuan Mengejutkan Petugas di Lapas Jember
Ilustrasi narapidana

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam hingga telepon genggam menjadi temuan mengejutkan saat petugas Lapas Binaan Kelas II A Kabupaten Jember Jawa Timur menggeledah sejumlah kamar tahanan warga binaan.

Dalam penggeledahan tersebut, dalam penggeledahan rutin tersebut difokuskan untuk menggeledah blok yang dihuni 847 warga binaan dengan berbagai macam kasus.

"Operasi gabungan itu menjadi upaya kami untuk mewujudkan lapas dan rumah tahanan (rutan) yang zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba), sehingga seluruh jajaran wajib menggelar razia itu secara rutin," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Teguh Wibowo di Jember dilansir dari Antara, Rabu (30/3/2022).

Petugas dari Satops Patnal Pemasyarakatan Lapas Kelas II-A Jember didukung personil TNI AD Kodim 0824 dan Samapta Polres Jember melakukan penggeledahan hunian warga binaan dengan sejumlah barang yang ditemukan satu unit telepon genggam, pisau, puluhan korek api dan beberapa benda logam berbahaya lainnya.

"Tujuannya agar lebih transparan, sehingga kami mengapresiasi Lapas Jember yang mengajak pihak lain yakni TNI dan Polri untuk terlibat langsung dalam penggeledahan di dalam Lapas Jember," sambungnya.

Dalam penggeledahan itu, lanjut dia, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang yakni korek api, satu telepon genggam, pisau, dan beberapa benda logam berbahaya lainnya.

"Atas temuan barang-barang terlarang itu kami meminta pada Kepala Lapas Kelas II-A Jember untuk mendata dan menelusuri kepemilikan benda-benda terlarang tersebut bisa berada di kamar warga binaan," katanya.

Petugas memanggil dan memberikan catatan serta memberikan pembinaan khusus bagi warga binaan yang melanggar dengan membawa barang-barang terlarang tersebut.

"Kami juga akan memusnahkan barang temuan itu setelah diinventarisir petugas, mengingat operasi gabungan itu bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib," ujarnya.

Sementara Kepala Lapas Kelas II-A Jember Hasan Basri mengatakan dalam penggeledahan rutin tersebut difokuskan untuk menggeledah blok yang dihuni 847 warga binaan dengan berbagai macam kasus.

"Dalam penggeledahan tentu petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas tapi tetap santun, sehingga kami menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan agar tidak membuat kegaduhan," katanya.

Ia berharap kegiatan razia itu dapat menertibkan warga binaan dalam hal barang-barang bawaannya dan pihaknya tetap berkomitmen untuk membersihkan barang- barang yang masuk Lapas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Saksikan video pilihan berikut ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya