Liputan6.com, Situbondo - Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang dan kulit kerang di Kecamtan Jangkar, Kabupaten Situbondo pada Jumat (8/4/2022) malam. Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan 14 boks terumbu karang dan 16 karung kulit kerang.Â
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Dia menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di Pelabuhan Jangkar Situbondo sering menjadi lokasi penyelundupan terumbu karang.Â
"Kita dapat informasi dari masyarakat, makanya kita selidiki dan berhasil menangkap dan mengamankan barang bukit di Jalan Desa Jangkar,"Â kata Dhedi, Sabtu (9/4/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dhedi juga mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap 4 pria yang berada di dua kendaraan berbeda berisi barang selundupan tersebut. Mereka adalah dua sopir dan dua orang pemilik terumbu karang dan kulit kerang tersebut.Â
"Dua sopir yang membawa benda tersebut kita amankan, mereka adalah HM warga Situbondo dan MS warga Madura. Selain itu kita juga amankan pemiliknya barang selundupan ini yaitu UL dan ZN,"Â
Saat ditangkap, lanjutnya, para pelaku sempat mengelak dan melawan petugas. Namun setelah pihak kepolisian membongkar isi barang bawaan mereka, para pelaku pun tak bisa berkutik.Â
"Awalnya, dua sopir pikap dan dua orang yang diduga pemiliknya mengelak dituding membawa terumbu karang dan kulit kerang, namun setelah diperiksa mereka tidak berkutik, sehingga kami langsung membawanya  ke Mapolres Situbondo," terangnya.Â
Menurut dia, untuk pengembangan kasusnya, dua orang sopir dan dua orang yang diduga sebagai pemiliknya itu, masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
"Untuk pengembangan kasusnya, dua orang sopir dan dua orang yang diduga sebagai pemiliknya itu, masih diklarifikasi oleh penyidik," pungkasnya.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini: