Viral Razia di Kawasan Bromo, Begini Tanggapan TNBTS

TNGC membenarkan video tersebut dan menjelaskan bahwa langkah tersebut dalam rangka antisipasi hal membahayakan agar tidak terulang kembali

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2022, 19:00 WIB
Viral Razia di Kawasan Bromo, Begini Tanggapan TNBTS
Pemilik kuda berkeliling di lautan pasir Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) mulai membuka pintu masuk kawasan wisata Bromo melalui Kabupaten Probolinggo. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah video penindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kawasan wisata Gunung Bromo kepada pengendara jip viral di media sosial.

Beredarnya video tersebut dibenarkan oleh pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Jawa timur. Diketahuinya hal tersebut setelah adanya sebuah video baik di instagram maupun Tiktok pada Selasa (5/7/2022).

Dalam video yang beredar terlihat seorang polisi nampak menegur pengendara jip di kawasan wisata Bromo yang menaikan penumpangnya di atap mobil.

Sesaat setelah ditegur, pengendara itu pun keluar lalu menghampiri sejumlah petugas yang berkumpul di satu titik.

Diketahui penindakan itu dilakukan setelah adanya wisatawan yang terjatuh pada Selasa (23/3/2022) yang lalu dan hal itu dinilai sangat membahayakan bagi wisatawan.

Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Sarif Hidayat mengatakan jika langkah itu bukan penilangan melainkan dalam rangka upaya mengantisipasi hal membahayakan itu terulang kembali.

Saksikan video pilihan berikut ini: 


Gabungan

"Itu cuma sebagai langkah persuasif petugas demi keamanan wisatawan yang berkunjung ke Bromo," jelasnya.

Pihaknya mengakui jika tindakan itu tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja, melainkan dengan TNBTS dan juga TNI.

"Ini hal yang biasa dilakukan oleh kami, itu cuma langkah persuasif saja dan bukan razia," bebernya.

Karena langkah ini merupakan tindakan persuasif, pihaknya memastikan jika tindakan itu tidak disertai dengan denda yang dibebankan kepada penyedia jasa mobil jip.

"Gak ada denda ini cuma penyampaian teguran secara langsung kepada penyedia jasa mobil jip," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya