Alasan Pria Pasuruan Bunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Jurang

Polisi menagkap MA (43) pelaku pembunuhan Leboh (47) yang mayatnya ditemukan di jurang Desan Banjarimbo, Kecatamatan Lumbang, Pasuruan

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2022, 22:00 WIB
Banner Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Pasuruan - Polisi menagkap MA (43) seorang pria pelaku pembunuhan Leboh (47) yang mayatnya ditemukan di jurang Desa Banjarimbo, Kecatamatan Lumbang, Pasuruan. Palaku merupakan seorang buruh tani yang masih satu desa dengan korban.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pembunuhan bermuala saat pelaku sedang mencari rumput di hutan, Selasa (17/07/22) pukul 07.00 Wib. Pelaku dan korban saling kenal karena tinggal di dusun yang sama.

"Saat mencari rumput tersangka bertemu korban, terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan,," kata Bayu, Kamis (21/7/2022).

Bayu menambahakan, pelaku menganiaya korban hingga berujung pembunuhan karena dituduh pernah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku tidak terima dengan tuduhan korban karena merasa tidak pernah melakukan hal itu.

"Di tengah pertengkaran itu, korban memukul tersangka menggunakan linggis mengenai punggung tersangka. Setelah itu, korban lantas lari dari tempat kejadian awal hingga ke dasar jurang," ujar Bayu.

Lanjut Bayu, di dasar jurang itu, korban kemudian dianiaya tersangka hingga tewas, tersangka memukul korban menggunakan bambu yang ada di sekitar lokasi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 354 KUHP.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tutur Bayu. 

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menambahkan, sebelum dibunuh tersangka, korban diketahui pamit kerja sebagai pengupas kulit singkong. Namun hingga pukul 10.00 WIB korban tak kunjung datang.

"Karena hal ini, Tirto pemilik usaha singkong kemudian ke rumah korban untuk menanyakan keberadaannya yang tidak bekerja," tutur Adhi.

Lanjut Adhi, pada pukul 14.20 Wib anak korban dan beberapa warga mencari korban ke kebun singkong di hutan Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Lumbang, Pasuruan. Korban kemudian ditemukan meninggal dunia di dasar jurang. Penemuan mayat korban itu selanjutnya dilaporkan ke polisi.

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Pukul 21.00 Wib, tersangka kami amankan di rumahnya," tutup Adhi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya