Meghan Markle Lagi-Lagi Langgar Aturan Kerajaan Inggris

Meghan Markle dinilai kembali melanggar aturan kerajaan Inggris dengan mengenakan tuxedo hitam.

oleh Vinsensia Dianawanti diperbarui 04 Feb 2018, 18:30 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2018, 18:30 WIB
Tanpa Gaun, Meghan Markle Kembali Langgar Aturan Kerajaan Inggris
Meghan Markle dinilai kembali melanggar aturan kerajaan Inggris dengan mengenakan tuxedo hitam (instagram/stylishlyvogue)

Liputan6.com, Jakarta Meghan Markle kembali melanggar aturan Kerajaan Inggris ketika dirinya menemani Pangeran Harry di London, Kemarin (1/2/2018) untuk mengunjungi acara Veteran. Tidak seperti Kate Middleton yang selalu identik dengan gaun feminin terutama ketika melakukan kunjungan kerajaan, Meghan Markle memilih untuk menggunakan gayanya sendiri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mengenakan setelan jas

Meghan Markle mengenakan setelan jas hitam dari Alexander McQueen yang dipadukan dengan kemeja putih. Banyak orang yang mengagumi penampilan Meghan Markle kali ini. Potongan dari setelan jas ini sangat pas yang membentuk tubuh Meghan yang cukup seksi.e Ia memadukan busana chic-nya ini dengan stilleto hitam dan clutch hitam.

Sedangkan Pangeran Harry mengenakan setelan biru yang sedikit lebih formal. Ia melengkapi busananya dengan. Berbeda dengan Meghan Markle yang membiarkan kancing jasnya terbuka, Pangeran Harry mengancingkan satu kancing jasnya yang membuatnya terlihat sangat formal.


Alasan gunakan jas

Meski dinilai melanggar peraturan kerajaan Inggris, sepertinya Meghan Markle memiliki alasan sendiri kenapa ia memutuskan untuk mengenakan setelan jas. Ketika menghadiri kunjungan tersebut, London sedang diselimuti hujan. Meghan Markle mungkin berpikir bahwa gaun akan membuatnya rumit dan merusak gaun itu sendiri. Sehingga ia memilih busana yang aman dengan menggunakan setelan jas.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya