Pandemi Belum Berlalu, Berkunjung ke Museum di Jakarta Dibatasi Hanya 1 Jam

Saat ini semua museum di DKI Jakarta hanya menerima 50 persen pengunjung dari kapasitas normal.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2020, 06:03 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 06:03 WIB
Protokol Kesehatan Museum di Masa Transisi PSBB
Petugas memasang garis batas pengunjung di salah satu ruangan koleksi Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pengelola menyiapkan standar protokol kesehatan jelang dibuka kembali untuk umum saat masa PSBB Transisi guna memutus penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Jakarta -  Di masa pandemi corona Covid-19, sejunlah tempat wisata seperti museum ditutup untuk sementara waktu. Begitu pula di Jakarta. Memasuki era new normal dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, museum mulai dibuka dibuka kembali.

Namun durasi berkunjung ke museum dibatasi hanya satu jam per orang.  Menurut Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta, Yiyok T. Herlambang, sejak museum dibuka kembali, pihaknya menerapkan aturan baru yang lebih ketat terhadap pengunjung.

Selain harus memakai masker, tiap pengunjung juga dibatasi durasi waktunya saat berada di dalam museum.

"Ada durasi kunjungan, contohnya Museum Bank Indonesia, durasi kunjungannya 1 jam. Dari mana menghitungnya? Dari waktu yang tertera di tiketnya jadi kayak di parkiran gitu," terang Yiyok dalam diskusi daring "Bicara Wisata", yang dilansir dari Antara, 17 Juli 2020.

"Ada pemandu dan pengeras suara untuk mengingatkan pengunjung yang berada di dalam museum. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan saat melihat koleksi yang menarik," lanjut Yiyok.

Saat ini semua museum di DKI Jakarta hanya menerima 50 persen pengunjung dari kapasitas normal. Setidaknya dalam satu hari museum hanya menerima 250 orang pengunjung.

Pembelian tiket pun sebagian dilakukan secara online untuk mengurangi adanya kontak fisik antara pengunjung dan petugas museum.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini :


Protokol Keamanan dan Keselamatan

HUT Jakarta, Pemprov DKI Gratiskan Biaya Masuk Museum
Pengunjung berswafoto saat mengunjungi Museum Fatahillah dan Museum Wayang, Kota Tua, Jakarta, Selasa (26/6). Pemprov DKI menggratiskan biaya masuk sejumlah museum menyambut HUT ke-491 Jakarta. (Liputan6.com/Arya Manggala)

 

"Kepada museum yang lebih maju, bisa melakukan pembelian tiketnya secara daring. Jadi kalau yang beli online ada record-nya, kalau beli langsung pakai KTP atau kartu pelajar jadi terlihat dia berasal dari mana," jelas Yiyok.

Ia menambahkan, protokol keamanan dan keselamatan yang diterapkan di museum DKI Jakarta mengacu pada SOP yang diterapkan oleh museum di seluruh dunia dan juga pemerintah Indonesia.

"SOP museum lebih detail karena museum tidak hanya dikunjungi oleh berbagai orang tapi juga ada koleksi-koleksi yang berinteraksi dengan masyarakat," ucap Yiyok.

Selain datang langsung mengunjungi museum, Anda juga bisa pergi ke museum secara virtual. Contohnya, saat perayaan hari ulang tahun (HUT) DKI ke-493 pada 22 Juni lalu, Pemprov DKI Jakarta menggelar tur virtual ke Ancol hingga sejumlah museum di wilayah Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya