Kasus Covid-19 Meningkat Usai Halloween, Hong Kong Wajibkan Pendatang Karantina di Hotel

Semua pendatang, kecuali dari daratan Tiongkok, Makau, dan Taiwan, wajib mengikuti karantina selama 14 hari di hotel lokal.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2020, 14:02 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2020, 14:02 WIB
Halloween 2020 di Hong Kong
Kasus Covid-19 Meningkat Setelah Halloween, Hong Kong Wajibkan Karantina di Hotel Bagi Pendatang (dok. Twitter @studioIncendo/ https://twitter.com/studioincendo/status/1322806731081043975?s=06/ Brigitta)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 13 November 2020, pendatang yang tiba di Hong Kong, selain dari negara Tiongkok diwajibkan dikarantina di hotel selama 14 hari. Aturan ini diberlakukan mengingat data menunjukkan ada sembilan kasus Covid-19 baru, termasuk tambahan dua kasus terkait yang berkembang di cluster liburan staycation pekan perayaan Halloween di Hotel Silvermine Bay, Mui Wo, Lantau Island, Hong Kong.

Melansir SCMP (4/10/2020), Pusat Pelindungan Kesehatan lokal mencatat sembilan kasus positif itu pada Selasa, 3 November 2020. Aturan karantina wajib baru bagi pendatang yang akan mengunjungi Hong Kong diumumkan pada hari yang sama oleh pemerintah setempat.

Pemerintah menyatakan bahwa mereka yang pernah ke tempat-tempat selain daratan Tiongkok, Makau, dan Taiwan dalam waktu 14 hari sebelum datang ke Hong Kong perlu memberikan bukti reservasi kamar di sebuah hotel di kota itu tidak kurang dari dua minggu. Sebelumnya, pendatang dari negara berisiko rendah masih dapat menjalani masa karantina selama dua minggu di rumah.

"Kami ingin memperketat aturan karantina karena situasi Covid-19 yang memburuk secara global. Sebelumnya, ada beberapa kasus yang menular pada anggota keluarga lain saat mereka dikarantina di rumah," kata dr. Chuang Shuk-Kwan, Kepala Cabang Penyakit Menular dari Pusat Perlindungan Kesehatan.

Aturan perjalanan baru tersebut akan diberlakukan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Tetapi, mereka yang hanya datang untuk kebutuhan transit, atau yang sudah dibebaskan dari karantina tidak perlu menjalani karantina wajib. Sementara itu, bagi yang bukan warga negara lokal memang sudah dilarang memasuki Hong Kong, meskipun diberlakukan beberapa pengecualian.

Khusus penumpang yang tiba dari daratan Tiongkok, Makau, dan Taiwan diizinkan untuk mengkarantina diri di rumah tergantung pada riwayat perjalanan mereka. Selain itu, Hong Kong juga berencana untuk menghapus seluruh persyaratan karantina bagi warga Hong Kong yang kembali dari daratan utama Tiongkok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Risiko Pekan Halloween

Polisi Hong Kong
Polisi Hong Kong razia bar dan restoran di Hong Kong atas pelanggaran aturan pembatasan sosial di pekan Halloween 2020 (dok. Twitter @studioIncendo/ https://twitter.com/studioincendo/status/1322806731081043975?s=06/ Brigitta)

Selain enam kasus yang berkembang di Silvermine Bay, Mui Wo, tiga kasus tambahan lainnya diketahui sebagai infeksi impor, yang melibatkan seorang pembantu rumah tangga dari Indonesia dan dua orang lain dari Pakistan dan Rusia.

Sebelumnya, Senin lalu Menteri Kesehatan Hong Kong telah memperingatkan bahwa aturan pembatasan sosial dapat diperketat lagi, mengingat beberapa pesta Halloween di akhir pekan lalu cukup menimbulkan kekhawatiran akan risiko cluster Covid-19 baru. Sekretaris Makanan dan Kesehatan, Profesor Sophia Chan Siu-chee mengatakan ia sangat khawatir dengan apa yang terlihat selama akhir pekan Halloween.

"Selama Halloween, orang-orang keluar untuk bersenang-senang dan ada banyak pertemuan. Ada juga orang yang pergi staycation dan nongkrong untuk bersenang-senang," kata Chan dalam sebuah program radio pada Senin, 3 November 2020.

Dirinya mengatakan inspeksi yang dilakukan oleh petugas dari Departemen Kebersihan Makanan dan Lingkungan serta polisi selama akhir pekan berhasil menemukan beberapa bar dan restoran Hong Kong melanggar aturan pembatasan sosial. Menurutnya, ada tanda-tanda penyebaran virus yang lebih aktif di wilayah tersebut. (Brigitta Valencia Bellion)

Infografis Gejolak Panjang di Hong Kong
Infografis Gejolak Panjang di Hong Kong. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya