Ancol Raih Sertifikasi CHSE Jelang Libur Akhir Tahun 2020, Apa Saja yang Lolos?

Tidak seluruh wahana di Ancol meraih sertifikasi CHSE yang didapat jelang libur akhir tahun 2020. Simak daftarnya di sini.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 19 Des 2020, 12:51 WIB
Diterbitkan 19 Des 2020, 11:30 WIB
FOTO: Wisatawan Kunjungi Kawasan Wisata Pantai Ancol
Pengunjung berpasangan menikmati suasana pantai di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Kamis (29/10/2020). Libur panjang di masa pemberlakuan PSBB transisi Jakarta dimanfaatkan warga untuk mengunjungi lokasi-lokasi wiisata. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi Taman Impian Jaya Ancol jelang libur akhir tahun 2020. Destinasi wisata yang berada di utara Jakarta itu baru saja meraih sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE) yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). 

Sertifikasi CHSE diberikan untuk pengelola industri pariwisata yang dinilai telah memiliki dan menerapkan protokol kesehatan adekuat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tidak seluruh fasilitas yang berada di Ancol memperolehnya. 

Dikutip dari rilis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (19/12/2020), sertifikasi CHSE yang diperoleh Ancol terbagi menjadi empat, yakni wisata selam, daya tarik wisata, restoran, dan MICE. Dari kategori daya tarik wisata, ada tiga area yang memperolehnya, yakni Dunia Fantasi dan toko merchandise-nya, Ocean Dream Samudra, dan Sea World Ancol.

Sea World Ancol mewakili kategori selam yang mendapat sertifikasi CHSE. Sementara, restoran yang mendapat sertifikasi CHSE adalah Restoran Nyiur di Putri Duyung Resort dan Restoran Ombak Laut di kawasan Pantai Carnaval. Terakhir, Allianz Ecopark meraih sertifikasi tersebut untuk kategori MICE.

"Perolehan sertifikasi ini memberikan motivasi yang baik, sehingga dapat meningkatkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dengan standar protokol kesehatan yang aman dan nyaman," kata Resort & Tirta Group Head Taman Impian Jaya Ancol, Thomas Riandi Jo.

Ia menerangkan sejak beroperasi kembali selama masa PSBB Transisi, Manajemen Ancol menerapkan konsep Senang Selamat Bareng-Bareng (SSBB) kepada seluruh pengunjung, mitra, dan karyawan. Protokol yang diberlakukan meliputi disiplin melaksanakan 3M dan pembelian tiket secara daring sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Ancol Tanpa Event Akhir Tahun

Tempat Wisata di Jakarta Bakal Ditutup Saat PSBB
Pengunjung menikmati suasana Pantai Ancol, Jakarta, menjelang berlakunya PSBB, Sabtu (12/9/2020). Pemprov DKI berencana menutup sejumlah tempat rekreasi di antaranya Ancol, Ragunan, Monas, dan Taman Mini Indonesia Indah saat PSBB total pada 14 September mendatang. (Liputan6.com/Herman Zaharia)

Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari menambahkan, manajemen Ancol kini membolehkan pengunjung yang ber-KTP non-DKI Jakarta untuk berkunjung ke kawasan wisata tersebut. Meski begitu, kebijakan reservasi masih diberlakukan.

"Kami masih terus mendorong pengunjung membeli tiket secara online dan melakukan reservasi. On the spot bisa dilayani bila kondisi darurat. Misalnya sudah beli tiket (online) lima, tapi yang datang enam, nah kita layani tambahan satunya," tutur Rika.

Selain itu, pengunjung yang berusia di bawah 9 tahun dan di atas 65 tahun sudah diperkenankan berkunjung ke ruang terbuka hijau yang ada di kawasan Ancol. Hanya saja, pembatasan waktu operasional masih berlaku, yakni maksimal dibuka hingga pukul 21.00 WIB untuk pintu gerbang dan pukul 22.00 WIB untuk kawasannya.

"Kuotanya juga hanya 50 persen dari kapasitas," imbuh dia.

Perihal acara tahun baru yang biasanya digelar manajemen Ancol secara meriah, Rika memastikan tidak akan ada event apa pun untuk tahun ini. Hal tersebut sesuai arahan pemerintah pusat soal menghindari kerumunan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kami pastikan tidak ada event apa pun pas saat tanggal 31, tidak ada kegiatan apa pun," kata Rika.


Tips Libur Aman Bebas Covid-19

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19
Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya