Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan dua kelompok di Apartemen City Park yang memperebutkan status pengelolaan akhirnya menemukan titik temu setelah dilakukan mediasi oleh pemerintah setempat.
Berdasarkan keputusan, pengelolaan apartemen untuk sementara dilakukan oleh Lurah Cengkareng Timur sebagai caretaker sambil menunggu proses kepengurusan yang baru.
Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna pun mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang turut meredakan bentrok di apartemen tersebut. Menurutnya, konflik terjadi lantaran aturan pengelolaan tidak disepakati atau disosialisasikan dengan baik. Seringkali konflik juga ditumpangi oeh kelompok yang punya kepentingan tertentu hingga meresahkan penghuni lainnya.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk memastikan layanan yang maksimal bagi penghuni, apartemen harus dikelola oleh profesional dan turut melibatkan penghuni dalam berbagai aktivitas," ujar Yayat kepada wartawan, Jakarta, Jumat (5/2). Apalagi, banyak fasilitas-fasilitas yang memerlukan keahlian dalam proses pemeliharaannya.
Sebagai informasi, berbagai fasilitas di apartemen yang memerlukan sentuhan profesional antara lain penyediaan air bersih, pemeliharaan lift, penyediaan dan pengelolaan failitas sosial dan umum. Bahkan, beberapa di antaranya adalah pemberdayaan komunitas penghuni.
Di luar itu, pengelola yang profesional memiliki prosedur operasional yang terstandarisasi. Termasuk saat terjadi situasi darurat seperti kebakaran, bencana alam, hingga wabah pandemi seperti saat ini.
Menurut Yayat, mekanisme pengelolaan apartemen yang ideal tidak boleh membuat salah satu pihak merasa dirugikan, karena bisa membuat potensi konflik menjadi tinggi. Belum lagi kalau ada beberapa kepentingan, seperti ruang bersama yang tidak bisa dipakai, hingga pelayanan lain yang terganggu.
Hal senada juga disampaikan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga yang menyebutkan kisruh yang kerap terjadi dipicu oleh masalah internal pengelolaannya itu sendiri. Sehingga pengembang dan penghuni perlu menyepakati sistem dan susunan pengelolaan yang dimediasi oleh pemerintah daerah. “Dapat disepakati dengan dimediasi oleh Pemda DKI dan kepolisian,” katanya dalam keterangan tertulis.
Sosiolog Musni Umar menilai hal mendasar munculnya konflik umumnya dipicu motif mencari keuntungan. Oleh karenanya, status pengelolaan harus diperjelas.
“Yang perlu dilakukan selanjutnya adalah membina hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar. Kalau ada kegiatan mereka dilibatkan, kalau ada bansos mereka diberikan dan komunikasi terus menerus, warga merasa menjadi bagian dari apartemen tersebut,” lanjut Musni.
Menurutnya, komunikasi, pembinaan, dan kerja sama sangat penting dilakukan untuk kehidupan di zaman sekarang. Selain itu, keberadaan suatu kelompok yakni pengelola apartemen juga harus memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kalau masyarakat dapat manfaat pasti mereka pasti akan menjaga, melindungi memelihara dan bertanggung jawab atas keselamatan orang-orang yang diapartemen itu,” katanya.