Kasus Penumpang Pesawat Positif Covid-19 Meningkat, Otoritas Penerbangan Sipil Thailand Perketat Pedoman Perjalanan Udara

Covid-19 yang melanda Thailand membuat Otoritas Penerbangan Sipil Thailand kian memperketat penerbangan.

oleh Komarudin diperbarui 06 Mei 2021, 13:02 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 13:02 WIB
Mengintip Aturan Penumpang yang Berhak Terbang Lewat Bandara Don Mueang Thailand
Ilustrasi Bandara Don Mueang. (dok. Instagram @moosk131/ /https://www.instagram.com/p/B_ZPUnDp-Q4/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta - Dengan gelombang baru infeksi Covid-19 yang mencapai rekor tertinggi, Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) memperketat langkah-langkah pengendalian penyakit untuk perjalanan udara. Pihaknya juga telah meminta agar maskapai penerbangan mematuhi pedoman untuk membantu mengatasi wabah tersebut.

Mereka yang dites positif Covid-19 dilarang bepergian dan bisa dikenakan hukuman berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular, dilansir dari laman The Thaiger, Rabu, 5 Mei 2021.

CAAT telah meminta agar maskapai penerbangan membatasi layanan dari pukul 11 malam hingga pukul empat pagi untuk menyelaraskan penerbangan dengan transportasi umum. Selain itu, untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang melibatkan penumpang yang bepergian ke dan dari bandara.

Maskapai juga diberitahu untuk memberi tahu penumpang jika ada perubahan penerbangan, pembatalan, atau konsolidasi. Semua penumpang harus memakai masker. Staf bandara harus memeriksa penumpang dengan baik, di pintu masuk dan keluar bandara dan sebelum mereka naik pesawat.

Staf bandara juga memeriksa tanda-tanda infeksi dengan memeriksa suhu tubuh dengan termometer inframerah yang tidak bersentuhan dengan tubuh seseorang. Mereka yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius dilarang memasuki bandara.

Jika penumpang mengalami gejala gangguan pernapasan, seperti batuk, sakit tenggorokan, pilek, atau sesak napas, petugas bandara disarankan untuk segera memberi tahu petugas kesehatan. Maskapai juga disarankan untuk mempertimbangkan jarak sosial saat mengatur tempat duduk untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Peraturan Kesehatan dan Keselamatan

Thai Airways Nyatakan Bangkrut, Bagaimana Nasib Tiket Penumpang yang Nilainya Capai Rp11 Triliun?
Ilustrasi Thai Airways. (dok. Foto Mladen ANTONOV / AFP)

Sebelumnya, pihak CAAT mengatakan maskapai penerbangan harus terus mengikuti peraturan kesehatan dan keselamatan karena negara itu telah menyaksikan gelombang ketiga virus Covid-19. Ini adalah ketiga kalinya CAAT memberlakukan pembatasan pada layanan dalam penerbangan sejak maskapai penerbangan dilarang terbang pada April tahun lalu.

Otoritas mengatakan pedoman baru yang akan berlaku pada 13 April 2021, termasuk mempertahankan praktik jarak sosial pada layanan penumpang di semua tingkat operasi, mulai dari check-in dan boarding serta turun. Penumpang harus selalu memakai masker selama penerbangan, menggunakan pembersih tangan, dan mencuci tangan.

Selain itu, makanan dan minuman tidak dapat disajikan atau dikonsumsi di dalam pesawat. Awak kabin dapat menawarkan air minum kepada penumpang di area social distancing yang telah ditentukan sebelumnya di dalam pesawat.

Sebelumnya, otoritas setempat telah meminta 157 penumpang dari tujuh penerbangan yang berasal dari dan menuju Phuket segera mengkarantina mandiri dan menjalani tes Covid-19 dalam tujuh minggu terakhir. Pasalnya, para penumpang dari tujuh penerbangan domestik yang kebanyakan naik rute Phuket dan Bangkok, berisiko terpapar setelah beberapa penumpang di tiga maskapai diketahui positif Covid-19. Ketiga maskapai dimaksud adalah Thai Airasia, Thai VietJet, dan Tha iSmile.


Kutukan Kudeta di Negeri Gajah Putih

[INFOGRAFIS] Kutukan Kudeta di Negeri Gajah Putih
Kudeta terjadi lagi di Thailand setelah status darurat diberlakukan. Ini bukan kali pertamanya militer menggulingkan pemerintahan sipil.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya