Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta mengumumkan kebijakan terbaru. Para penumpang diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi atau sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Informasi itu diketahui lewat akun Instagram resmi @mrtjakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu, 14 Agustus 2021. Mereka mengumumkan akan memghapus surat tanda registrasi pekerja (STRP) sebagai syarat calon penumpang dan menggantinya dengan sertifikat vaksinasi.
Advertisement
Baca Juga
"Sehubungan dengan telah dikeluarkannya SK Kepala Dinas Perhubungan No. 321 Tahun 2021, pengguna MRT Jakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. Sertifikat yang ditunjukkan dapat berupa cetak maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.
Meski begitu, ada pengecualian terhadap sertifikat vaksin bagi mereka yang akan naik MRT. Penumpang yang masih dalam masa tenggang waktu tiga bulan pasca terkonfirmasi positif Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, tetap dibolehkan naik MRT.
Lalu, penumpang yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis atau surat keterangan dokter. Terakhir, penumpang anak-anak usia kurang dari 12 tahun. Selain tiga golongan itu, penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksin.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3 Stasiun Dibuka Kembali
Kebijakan terbaru lainnya dari MRT adalah pembukaan kembali beberapa stasiun yang mulai berlaku pada 14 dan 16 Agustus 2021. Stasiun MRT Setiabudi Astra sudah dibuka kembali pada 14 Agustus 2021.
Lalu, Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Haji Nawi akan dibuka kembali pada 16 Agustus 2021. Sebelumnya, pihak MRT melakukan penutupan sementara tiga stasiun itu dalam rangka mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga pada akhir Juli 2021.
Dalam kondisi pandemi saat ini, MRT Jakarta terus berkomitmen untuk bersama-sama melakukan berbagai upaya dalam menekan angka penyebaran virus COVID-19. Misalnya saja mengadakan layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis. Layanan vaksinasi berlangsung mulai 4--7 Agustus 2021 dengan vaksin sinovac.
Advertisement
a
Layanan lainnya adalah MRT Jakarta Educourse yang menyediakan layanan psikologis dan konseling Covid-19 secara daring tanpa dipungut biaya alias gratis. Alur layanan psikologis dan konseling Covid-19 ini bermula dari pendaftaran, pemilihan kategori konsultasi, hingga pemilihan jadwal dan psikolog.
Berlanjut dengan konsultasi via chatting atau voice call, serta konsultasi lanjutan jika memang dibutuhkan.Untuk mengikuti layanan konsultasi ini, peserta dapat mendaftar melalui educourse.i-gen.co.id/mrt/.
Dikutip dari laman Educourse, 5 Agustus 2021, layanan ini adalah dukungan psikologi awal (DPA) dan PFA (Psychological First Aid). Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.
Layanan konsultasi ini juga dapat digunakan dengan menghubungi psikolog melalui Servis Educourse. Terkait praktiknya, ada 262 psikolog yang mendukung gugus tugas layanan Saluran Siaga Psikologi Covid-19. Layanan ini berdurasi 30 menit.
MRT Jakarta Kembangkan Kawasan Berorientasi Transit
Advertisement