Wisata Gunung Bromo Tetap Buka Saat Libur Tahun Baru, Simak Syarat Masuknya

Gunung Bromo berada pada Level II (Waspada) sehingga kawasan Bromo tetap aman untuk dikunjungi dengan beberapa persyaratan.

oleh Henry diperbarui 28 Des 2021, 17:02 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 17:02 WIB
Kawasan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kawasan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (dok. Instagram @bbtnbromotenggersemeru/https://www.instagram.com/p/CX-WeXzvrM-/Henry)

Liputan6.com, Jakarta - Bencana Gunung Semeru erupsi yang terjadi pada akhir awal bulan ini tak berdampak signifikan terhadap kunjungan wisata Gunung Bromo. Pasca erupsi, ratusan pelancong tetap datang berkunjung ke Bromo.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) tetap membuka destinasi wisata Gunung Bromo karena tak terdampak langsung erupsi Semeru. Mereka pun tetap buka selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022.

Informasi tersebut diumukan melalui akun Instagram resmi BB TNBTS, Senin, 27 Desember 2021. Menurut informasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung Api Bromo, aktivitas di gunung tersebut berada di level II atau bisa dikatakan masih waspada.

"Berdasarkan informasi dari PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Bromo , untuk tingkat aktivitas Gunung Bromo berada pada Level II (Waspada) sehingga kawasan Bromo tetap aman untuk dikunjungi dengan beberapa persyaratan," tulis unggahan tersebut.

Dengan begitu, seluruh tempat wisata yang ada di kawasan Gunung Bromo masih aman untuk dikunjungi dengan mematuhi beberapa persyaratan khusus. Persyaratan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 tanggal 22 November 2021.

Peraturan lain yang harus ditaati adalah pedoman dari Inmendagri Nomor 67 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tanggal 13 Desember 2021. Wisatawan yang ingin liburan ke tempat wisata yang ada di Gunung Bromo tetap harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Booking Tiket Online

Kawasan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kawasan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (dok. Instagram @bbtnbromotenggersemeru/https://www.instagram.com/p/CXiVC1FPEY4/Henry)

Pembelian tiket masuk hanya bisa didapatkan melalui situs resminya dan pembayaran juga dilakukan secara daring. Wisatawan bisa memesannya melalui link https://www.bookingbromo.bromotenggersemeru.org/.

Penjualan tiket secara langsung atau on the spot masih belum tersedia untuk menghindari kerumunan. Harga tiket masuk pada hari kerja mulai dari Rp29 ribu/orang, sedangkan pada saat libur atau weekend menjadi mulai dari Rp34 ribu.

Setiap tiketnya berlaku untuk masuk ke bagian sunrise view point, site savana serta lautan pasir yang terdiri dari Bukit Cinta, Pananjakan, Bukit Kedaluh, dan Mentigen. Bagi pengunjung yang memilih site savana, hanya bisa datang ke site sunrise setelah pukul 10.00 WIB.

Kawasan wisata Bromo yang terletak di empat wilayah yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Pasuruan telah dibuka kembali sejak 30 November 2021. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari total daya tampung.

Kapasitas Pengunjung

Wisata Gunung Bromo Dibuka untuk Pengunjung
Warga Tengger yang juga sopir jeep bersembahyang sebelum beraktivitas di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mulai dibuka untuk wisatawan secara bertahap. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ada lima titik yang bisa dikunjungi wisatawan yakni Bukit Cinta dengan kapasitas 31 orang dan Bukit Kedaluh bagi 107 orang per hari. Selain itu Penanjakan, dengan kuota sebanyak 222 orang per hari, Mentigen 55 orang per hari, dan Savana Teletubbies/Laut Pasir sebanyak 319 orang per hari. Jadi total jumlah pengunjung dalam sehari, maksimal 734 orang.

Saat libur Natal pada 25-26 Desember 2021, jumlah maksimal pengunjung itu tercapai yang berarti penjualan tiket sold out selama dua hari tersebut.

Para pengunjung yang datang diwajibkan menjalankan aturan protokol kesehatan 5M secara ketat dan disiplin. Hanya mereka yang sudah divaksinasi, minimal dosis I, yang diizinkan berkunjung.

Pengunjung wajib meregistrasi diri dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi via ponsel masing-masing. Kuota penumpang setiap kendaraan juga dibatasi, yakni satu orang untuk ojek motor dan maksimal lima orang dalam satu jip.

Jangan Ada Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru 2021

Infografis Jangan Ada Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru 2021. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jangan Ada Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru 2021. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya