Sederet Stasiun Kereta Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis, Simak Syaratnya

Layanan vaksinasi gratis akan segera hadir di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

oleh Putu Elmira diperbarui 15 Jul 2022, 16:02 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2022, 16:02 WIB
Vaksinasi di Stasiun Pasar Senen
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada calon penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (4/7/2021). PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi Covid-19 bagi penumpangnya di Stasiun Gambir dan Pasar Senen mulai Sabtu, 3 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Layanan vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat kian diperluas aksesnya. Salah satunya seperti upaya PT KAI yang menambah layanan ini di stasiun berbagai kota di Indonesia.

Berdasarkan siaran pers yang dikutip dari laman resmi KAI, Kamis (14/7/2022), ditambahnya layanan vaksinasi Covid-19 ini guna membantu pelanggan melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api. Mulai Minggu, 17 Juli 2022, pelanggan kereta api berusia di atas 17 tahun yang sudah vaksin booster tak perlu screening Covid-19.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan KAI meningkatkan pelayanan untuk pelanggan dengan menghadirkan layanan vaksinasi gratis di berbagai stasiun. "Melalui vaksinasi yang semakin gencar ini, maka akan semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari ancaman Covid-19," tambahnya.

Vaksinasi Covid-19 gratis ini tersedia di sederet stasiun dan fasilitas Klinik Mediska. Adapun klinik ini adalah fasilitas kesehatan milik KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun.

Layanan vaksinasi Covid-19 gratis telah tersedia di Stasiun Manggarai, Klinik Mediska Cirebon, Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, Klinik Mediska Kutoarjo, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Solo Balapan, Klinik Mediska Madiun, Klinik Mediska Surabaya Gubeng, Klinik Mediska Jember, Klinik Mediska Padang, Klinik Mediska Palembang, Stasiun Kertapati, Klinik Mediska Tanjungkarang, dan Stasiun Baturaja.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Segera Hadir di Lokasi Lain

Vaksinasi di Stasiun Pasar Senen
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk calon penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (4/7/2021). PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi Covid-19 bagi penumpangnya di Stasiun Gambir dan Pasar Senen mulai Sabtu, 3 Juli 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tak hanya itu, dalam waktu dekat layanan vaksinasi gratis juga akan dihadirkan di beberapa lokasi. Beberapa di antaranya lokasi tersebut adalah Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Jatibarang, Klinik Mediska Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang, Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi, dan Stasiun Rantau Prapat.

"KAI akan terus menambah jumlah stasiun dan klinik yang melayani vaksin Covid-19 gratis secara bertahap di berbagai lokasi lainnya," terang Joni.

Pelanggan kereta api jarak jauh yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi gratis tersebut ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Syarat-syarat tersebut adalah pelanggan harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket kereta api jarak jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

Hadirnya vaksinasi di stasiun adalah hasil kolaborasi dari KAI dengan seluruh stakeholders seperti Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah setempat, serta pihak-pihak lain yang terlibat.

"Kami mengimbau kepada pelanggan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang KAI sediakan tersebut sehingga penyebaran pandemi Covid-19 dapat lebih terkendali sekaligus menjadikan perjalanan kereta api tetap nyaman dan sehat," tutup Joni.

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai 17 Juli 2022

FOTO: PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Api Jarak jauh
Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penumpang kereta api jarak jauh yang belum vaksinasi booster wajib menyertakan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding. Aturan ini berlaku mulai keberangkatan pada 17 Juli 2022.

Dikutip dari siaran pers di laman resmi KAI, Minggu, 10 Juli 2022, VP Public Relations KAI Joni Martinus menyebut aturan ini menyesuaikan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022. Surat edaran ini mengenai Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

"KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat," jelas Joni.

Joni mengajak calon penumpang untuk mulai vaksinasi hingga vaksin ke-3. Hal tersebut guna mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

KAI kini telah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli 2022.

Simak syarat lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh mulai 17 Juli 2022:

1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

4. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

5. Pelanggan dengan usia 6--17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

6. Pelanggan kereta api dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi

Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi kembali beroperasi pasca evakuasi longsoran. (Dok KAI)
Kereta Api Pangrango Bogor-Sukabumi kembali beroperasi pasca evakuasi longsoran. (Dok KAI)

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi:

1. Vaksin minimal dosis pertama

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

3. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," kata Joni. 

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

Penumpang harus mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Penumpang diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35 ribudi berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan. 

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya