Kuota Normal Diberlakukan untuk Pendakian Gunung Rinjani Mulai 27 Juli 2022

Pendakian Gunung Rinjani mulai hari ini, Rabu (27/7/2022) diberlakukan dengan kuota normal atau 100 persen.

oleh Putu Elmira diperbarui 27 Jul 2022, 16:23 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2022, 08:03 WIB
Gunung Rinjani
Gunung Rinjani (Foto: Liputan6.com/Andi Jatmiko)

Liputan6.com, Jakarta - Kuota normal atau 100 persen untuk pendakian Gunung Rinjani diberlakukan mulai hari ini, Rabu (27/7/2022). Kuota ini berlaku untuk kunjungan wisata alam pada destinasi alam pendakian maupun destinasi wisata alam nonpendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal KSDAE Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor: PG.30/T.39/TU/KSA/7/2022. Surat Edaran ini mengenai Pemberlakuan Reaktivasi Kunjungan Wisata Alam Normal di Taman Nasional Gunung Rinjani.

Di dalamnya tertera beberapa hal-hal sehubungan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal KSDAE Nomor : SE.4/KSDAE/PJLKK/KSA. 3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 perihal Pelaksanaan Reaktivasi Kunjungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi Dalam Kondisi Transisi Akhir Covid 19. Pertama, Balai TN Gunung Rinjani menerapkan kunjungan wisata alam normal pada destinasi wisata alam pendakian maupun destinasi wisata nonpendakian mulai 27 Juli 2022.

Poin kedua menjelaskan kuota kunjungan wisata alam TN Gunung Rinjani diberlakukan sebesar 100 persen dari kuota kunjungan normal dengan durasi pendakian selama 4 hari 3 malam. Sebelumnya, kuota kunjungan yang diberlakukan sebesar 75 persen.

Kemudian, jam kunjungan atau pelayanan, yakni destinasi wisata alam nonpendakian, mulai Senin--Minggu pukul 09.00--15.00 WITA. Sedangkan jam kunjungan atau pelayanan untuk destinasi wisata alam pendakian, yakni Senin--Minggu dengan check in pukul 07.00--15.00 Wita dan check out pukul 07.00--17.00 Wita atau konfirmasi khusus dengan petugas. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ketentuan

Gunung Rinjani
Meski tidak sepopuler jalur pendakian Senaru dan Senalun, Torean oleh masyarakat lokal kerap digunakan “jalan singkat” untuk langsung sampai ke Danau Segara Anak. Foto: Andi Jatmiko/ Liputan6.com.

Registrasi atau booking online kunjungan wisata alam pendakian Gunung Rinjani dapat dilakukan melalui aplikasi eRinjani yang dapat diunduh di Playstore pada 27 Juli 2022 mulai 05.00--20.00 Wita. Penyelenggaraan kunjungan wisata alam pada destinasi wisata alam nonpendakian TN Gunung Rinjani tetap menerapkan secara disiplin Panduan Umum Kunjungan Wisata Alam Non Pendakian di Kawasan TN Gunung Rinjani berdasarkan SK Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor: SK. 104/T.39/TU/KSA/7/2022.

Semua aktivitas pendakian pada destinasi wisata alam pendakian TN Gunung Rinjani mengikuti Revisi Standar Operasional Prosedur Pendakian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor: SK.19/T.39/TU/KSA/3/2022. Pengumuman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut mengikuti hasil evaluasi yang akan dilakukan secara berkala.

Simak detail kuota normal kunjungan wisata alam pada destinasi wisata alam Taman Nasional Gunung Rinjani seperti di bawah ini menurut Pengumuman Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor: PG.30/T.39/TU/KSA/7/2022.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kuota Normal Kunjungan Wisata Alam

Gunung Rinjani
Danau Segara Anak sendiri berada di ketinggian sekitar 2.010 meter di atas permukaan laut, dengan kedalaman sekitar 230 meter. Foto: Andi Jatmiko/ Liputan6.com.

Kuota Normal Kunjungan Destinasi Wisata Alam Non Pendakian Gunung Rinjani:

1. Otak Kokoq Joben 100 orang per hari.

2. Joben Eco Park (JEP) 650 orang per hari.

3. Telaga Biru 440 orang per hari.

4. Air Terjun Jeruk Manis 400 orang per hari.

5. Gunung Kukus 300 orang per hari.

6. Air Terjun Mayung Polak 200 orang per hari.

7. Sebau 72 orang per hari.

8. Savana Propok 500 orang per hari.

9. Air Terjun Mangkusakti 300 orang per hari.

10. Treng Wilis 500 orang per hari.

11. Ulem-Ulem 500 orang per hari.

12. Tangkok Adeng 750 orang per hari.

13. Bukit Gedong 500 orang per hari.

14. Bukit Malang 250 orang per hari.

15. Jalur Sepeda Sembalun 100 orang per hari.

 

Kuota Normal Kunjungan Destinasi Wisata Alam Pendakian Gunung Rinjani:

1. Jalur Pendakian Senaru 150 orang per hari.

2. Jalur Pendakian Timbanuh 100 orang per hari.

3. Jalur Pendakian Aik Berik 100 orang per hari.

4. Jalur Pendakian Sembalun 150 orang per hari.

5. Jalur Pendakian Torean 100 orang per hari.

6. Jalur Pendakian Tete Batu 100 orang per hari.

 

Dibuka Kembali

Lombok
Perjalanan menuju Gunung Rinjani di Pulau Lombok. (Liputan6.com/Sunariyah)

Sebelumnya, jalur pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, dibuka kembali mulai 16 Maret 2022. Pembukaan ini setelah ditutup sejak 1 Januari 2022 karena kondisi cuaca ekstrem.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan pengumuman mengenai pembukaan kembali jalur pendakian pada Festival Rinjani. "Kita siapkan sistem pendakian yang berkelas dunia dari sisi protokol kesehatan, keamanan, (penanganan) sampahnya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Maret 2022.

"Mudah-mudahan Gunung Rinjani semakin lestari," imbuh dia seperti yang dikutip dari Antara.

Wakil Gubernur meminta warga menjaga kebersihan dan keasrian kawasan gunung setelah jalur pendakian Rinjani dibuka kembali. Jalur pendakian Gunung Rinjani yang dibuka meliputi jalur Senaru dan Torean di Lombok Utara, jalur Sembalun, Timbanuh, dan Tetebatu di Lombok Timur, serta jalur Aik Berik di Lombok Tengah.

infografis Status Gunung Berapi
infografis Status Gunung Berapi
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya