Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta mempersilakan pemerintah Indonesia membuka blokade trotoar di depan gedungnya yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Kabar itu diumumkan oleh Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, melalui Twitter.
"Aksesibilitas, keamanan, dan walkability adalah faktor pertimbangan penting untuk kota besar seperti Jakarta," cuit Dubes AS Sung Yong Kim melalui akun Twitter resmi @USAmbIndonesia, dikutip Rabu (7/6/2023). Kim menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia mengenai pembukaan blokade di jalan trotoar depan gedung kedutaan AS itu.
Baca Juga
Pantauan tim News Liputan6.com, pada Rabu pagi (7/6/2023), trotoar di depan gedung Kedubes AS itu masih diblokade. Trotoar terlihat ditutupi gulungan kawat berduri dan diberi pagar besi. Sedangkan di sisi Jalan Ridwan Rais, trotoar ditutup dengan pembatas beton.
Advertisement
Sebelumnya, Koalisi Pejalan Kaki menyoroti penutupan trotoar di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Padahal, sedianya trotoar adalah fasilitas umum dapat diakses seluruh masyarakat.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengatakan, pihaknya sudah memprotes penutupan trotoar tersebut sejak beberapa tahun lalu saat Presiden Jokowi (Joko Widodo) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Itu berarti sudah sepulih tahun lamanya mereka melakukan protes tapi baru di tahun ini ditanggapi positif dengan membuka barikade.
Penutupan trotoar di depan Kedubes AS saat itu tak jauh berbeda dari saat ini yang menggunakan barrier dan kawat berduri. "Padahal,AS kan menganut kota yang workable city, ramah bagi pejalan kaki, kenapa sih seeksklusif itu trotoarnya padahal itu ruang publik loh?" kata Alfred.
Perampas Hak Pejalan Kaki
Alferd menyesalkan Pemprov DKI yang belum juga bertindak atas permasalahan tersebut. Padahal, trotoar adalah fasilitas umum untuk kepentingan publik.
"Dari Tahun 2013 kami sudah mengingatkan perihal trotoar yang diblock di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...,” tulis akun tersebut pada Rabu (7/6/2023).
KPJ sudah sejak lama menyuarakan hak-hak pejalan kaki di Jakarta maupun di daerah lainnya di Indonesia. Pada 2019 lalu misalnya, komunitas itu menyebutkan, upaya penegakan hukum terhadap perampas hak bagi pejalan kaki di trotoar Jakarta masih lemah. Pernyataan tersebut merujuk pada hasil audit sosial yang dilakukan pihaknya terhadap proses revitalisasi trotoar yang tengah bergulir masif di sejumlah lokasi di Jakarta.
"Pelanggaran di trotoar seakan dibiarkan. Itu kegagalan penataan kota yang bertujuan mewujudkan kota yang beradab," kata Alfred di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019. Dari laporan yang dihimpun melalui kanal pengaduan masyarakat serta hasil inspeksi lapangan, kata dia, masih banyak trotoar yang belum 'ramah' bagi penggunanya.
Kriteria trotoar ramah menurut Alfred di antaranya bebas dari hambatan seperti pedagang kaki lima, parkir liar, pangkalan ojek bayangan, sampai aman bagi penyandang disabilitas. Salah satu temuan adalah pijakan trotoar di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, amblas akibat sering dijadikan area parkir bus. Ada pula trotoar yang ditutup warga menggunakan batang kayu sebagai proteksi terhadap pengendara motor yang sering melintas.
Advertisement
Hari Pejalan Kaki Nasional
"Saya melihat masyarakat ada yang melakukan proteksi trotoar jalan kaki, tapi salah kaprah melakukan perannya. Ini bukti masih lemahnya penegakan hukum di Jakarta," kata Alfred.
Sejumlah trotoar khusus bagi lintasan penyandang disabilitas juga belum steril dari hambatan yang berpotensi mengancam keselamatan, seperti terhalang tiang listrik, kabel, hingga parkiran kendaraan. "Ini bagaimana penegakan hukumnya. Jangan sampai pejalan kaki dibiarkan bertarung dengan 'predator' yang merampas hak pejalan kaki," ujar Alfred.
Terkait pejalan kaki, Indonesia memiliki catatan hitam. Pada 22 Januari 2012, peristiwa nahas terjadi di jalan raya kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Kecelakaan maut yang disebabkan kelalaian pengemudi mobil Xenia menewaskan sembilan orang pejalan kaki. Delapan orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan satu orang meninggal di rumah sakit.
Koalisi Pejalan Kaki kemudian menetapkan 22 Januari sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional. Bukan hanya untuk mengenang tragedi tersebut, penetapan Hari Pejalan Kaki Nasional juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan pejalan kaki.
Trotoar Ramah Disabilitas
Berjalan kaki dengan aman dan nyaman adalah hak semua orang termasuk penyandang disabilitas. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemangku kepentingan demi memastikan fasilitas umum seperti jalan raya dan trotoar dapat diakses dengan mudah oleh pejalan kaki terutama yang menyandang disabilitas.
Namun, belum semua fasilitas itu benar-benar akses bagi penyandang disabilitas. Misalnya, tombol lampu penyeberangan yang posisinya terlampau tinggi sehingga sulit diakses pengguna kursi roda secara mandiri. Ada pula informasi yang ditulis dengan bahasa rumit dan tidak efektif sehingga sulit dipahami para penyandang disabilitas intelektual.
Selain itu, ada pertaruhan nyawa bagi disabilitas netra ketika trotoar dirampas sebagai lahan parkir atau tempat berjualan.Hal ini disampaikan oleh Youtuber disabilitas netra yang aktif membahas soal isu disabilitas di Youtube Blindman Jack.
Ia memakai istilah pertaruhan nyawa lantaran fasilitas pejalan kaki disabilitas netra di trotoar yaitu guiding block acap kali dilewati kendaraan dan digunakan oleh pedagang. "Tidak ada pilihan lain kecuali menghindar dan keluar dari jalur tersebut, akhirnya menyimpang ke badan jalan sehingga riskan tertabrak kendaraan lain.”
Advertisement