7 Agenda Seru Sambut Ulang Tahun Jakarta, dari PRJ hingga Indonesia Comic Con Pop Asia

DKI Jakarta genap berusia 496 tahun di hari jadinya yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/6/2023). Ulang tahun Ibu Kota Indonesia itu turut disemarakkan dengan beragam agenda seru, termasuk Pekan Raya Jakarta atau PRJ.

oleh Putu Elmira diperbarui 22 Jun 2023, 15:07 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 15:07 WIB
Pekan Raya Jakarta 2023
Marketing Director JiExpo Kemayoran Ralph Scheunemann mengatakan gelaran Jakarta Fair Kemayoran tahun ini diikuti oleh 2.500 peserta perusahan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta genap berusia 496 tahun di hari jadinya yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/6/2023). Ulang tahun Jakarta turut disemarakkan dengan beragam agenda seru, termasuk Pekan Raya Jakarta atau PRJ.

Dikutip dari laman resmi Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/6/2023), HUT ke-496 Jakarta ini mengusung tema "Jadi Karya untuk Nusantara" sebagai amplifikasi slogan Sukses Jakarta untuk Indonesia. Tema tersebut bermakna akan kesiapan Jakarta untuk mengoptimalisasi seluruh sumber daya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta pemantik kemajuan bagi daerah lain di Indonesia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan rangkaian agenda HUT ke-496 Kota Jakarta. Agenda-agenda bakal berlangsung di beberapa titik Kota Jakarta, simak acaranya berikut ini.

1. Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair (14 Juni--16 Juli 2023)

Pekan Raya Jakarta atau Jakarta Fair menjadi salah satu agenda ikonis dalam perayaan ulang tahun Jakarta. Bakal terselenggara hingga 16 Juli 2023 mendatang, masyarakat dapat berkunjung ke PRJ yang berlokasi di Arena JIEXPO Kemayoran.

PRJ 2023 menonjolkan produk unggulan dari ragam sektor industri, seperti otomotif, teknologi informasi, olahraga, mode dan pakaian, kosmetik, peralatan dan perabotan rumah tangga, elektronik, kuliner, kerajinan tangan, dan masih banyak lagi. Pengunjung juga berkesempatan mendapat diskon dan promo besar-besaran dari produk-produk di atas setiap harinya.

PRJ juga hadir dengan Jakarta Fair Music Concert selama 33 hari penuh dengan musisi dan band papan atas dalam negeri. Hiburan lainnya terdiri atas wahana permainan anak-anak, parade karnaval, kontes pemilihan Mis Jakarta Fair, dan pesta kembang api.

2. Festival Jakarta Great Sale (21 Mei--21 Juli 2023)

Pembukaan Festival Jakarta Great Sale 2023 (FJGS 2023) di Central Park Jakarta berbareng dengan Hari Lebaran Betawi, Minggu, 21 Mei 2023. (Foto: Dok. Instagram @centralparkmall)
Pembukaan Festival Jakarta Great Sale 2023 (FJGS 2023) di Central Park Jakarta berbareng dengan Hari Lebaran Betawi, Minggu, 21 Mei 2023. (Foto: Dok. Instagram @centralparkmall)

Dikutip dari Berita Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka kegiatan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2023 di Laguna Atrium Central Park Mall, Jakarta Barat, Minggu, 21 Mei 2023. Acara yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-496 Kota Jakarta tersebut merupakan kegiatan pemberian diskon besar-besaran untuk meningkatkan minat belanja masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta. 

Pemprov DKI melibatkan 94 pusat perbelanjaan di Jakarta dan 25 brand. Mereka yang ambil bagian turut menawarkan berbagai promo dan diskon menarik kepada masyarakat selama kegiatan FJGS.

3. Kegiatan Literasi (22 Mei--22 Juni 2023)

Dikutip dari Perpustakaan Jakarta, berakhir hari ini, salah satu agenda yang masih berlangsung adalah Lomba Menulis Tingkat Kota Administrasi Jakarta Timur di Perpustakaan Umum Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Administrasi Jakarta Timur. Lomba ini untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA.

Sebelumnya telah digelar acara Menelusuri Jejak Literasi (Si Jali) Roadshow Di Sekolah SDN Cengkareng Barat 01, Menelusuri Jejak Literasi (Si Jali) Roadshow Di Sekolah SDN Kebon Jeruk 17, Menelusuri Jejak Literasi (Si Jali) Roadshow Di Sekolah SDN Kedaung Kaliangke 13, hingga Menelusuri Jejak Literasi (Si Jali) Roadshow Di Sekolah SMPN 206 Jakarta

4. Jakarta Kreatif Festival atau Jakreatifest (16 Juni--3 Juli 2023)

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta menargetkan transaksi pada penyelenggaraan Jakarta Kreatif Festival (JaKreatiFest) 2023 mencapai Rp8,5 miliar.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta menargetkan transaksi pada penyelenggaraan Jakarta Kreatif Festival (JaKreatiFest) 2023 mencapai Rp8,5 miliar. Angka ini meningkat tajam dibandingkan target JaKreatiFest 2022 yang dipatok Rp3,8 miliar.

Dikutip dari Bisnis Liputan6.com, ajang JaKreatiFest kali ini terdapat berbagai kegiatan menarik untuk memanjakan pengunjung, mulai dari festival kopi, teh dan cokelat nusantara, festival bumbu olahan, kegiatan business matching, kegiatan edukasi seputar ekspor UMKM, halal lifestyle, digital payment, perlindungan konsumen dan potensi wisata urban Jakarta, serta pelaksanaan pagelaran fashion show modest.

Untuk menjaga momentum kebangkitan UMKM, JaKreatiFest 2023 akan terus berlangsung sampai dengan 1--5 Juli 2023 yang menghadirkan 120 UMKM di pameran online pada marketplace. Penguatan kapasitas UMKM akan terus dilakukan melalui program pelatihan UMKM on-boarding digital dan siap ekspor baik secara tatap muka maupun edukasi online.

5. Semasa Piknik (2--4 Juni 2023)

Semasa Piknik telah digelar di Taman Lapangan Banteng mulai 2--4 Juni 2023. Semasa Piknik mengajak masyarakat menjelajahi ragam UMKM lokal serta rangkaian acara menarik lainnya.

6. Indonesia Comic Con Pop Asia (23--25 Juni 2023)

Indonesia Comic Con menghadirkan pengalaman budaya pop terbaik dari Timur dan Barat dalam merayakan konten terbaru dari komik, anime, mainan, barang koleksi, game, TV, film, dan hiburan untuk penggemar setia di seluruh Indonesia. Penggemar akan dapat memuaskan keinginan mereka untuk bertemu dengan ikon budaya pop favorit mereka dalam kehidupan nyata dan menjadi yang pertama memiliki barang edisi terbatas dan eksklusif yang dipamerkan oleh merek pameran terkemuka.

7. Uji Emisi Akbar (5 Juni 2023)

Uji emisi
Pemprov DKI Jakarta menggelar uji emisi akbar (UEA) di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan pada Senin (5/6) dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan menyambut HUT ke-496 Kota Jakarta. (Merdeka.com)

Dikutip dari Berita Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Uji Emisi Akbar (UEA) 2023 secara gratis di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan dan daerah penyangga ibu kota, Senin, 5 Juni 2023 sebagai rangkaian perayaan HUT ke-496 Kota Jakarta dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, UEA 2023 menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan penting dalam memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta memenuhi ambang batas emisi gas buang yang dipersyaratkan sebagai upaya memperbaiki kualitas udara. Asep menjelaskan, ketiga kebijakan yang dimaksud adalah sosialiasi penaatan hukum, disinsentif parkir dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum uji emisi.

"Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi," ujar Asep, Rabu, 24 Mei 2023.

Ia menyampaikan, kebijakan pertama terkait kendaraan yang tidak uji emisi ke depannya akan dilakukan sosialisasi penaatan hukum saat melintas di jalan raya. Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Patuh 2023 pada 6 sampai 19 Juni 2023 dan uji emisi menjadi salah satu objek yang diusulkan dalam operasi tersebut.

"Pihak Kepolisian akan melakukan imbauan dan sosialisasi urgensi melakukan uji emisi saat Operasi Patuh 2023," ucap Asep.

Kebijakan kedua, lanjut Asep, pemberlakuan disinsentif parkir bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi. Saat ini lokasi parkir yang sudah menerapkan disinsentif parkir sebanyak 11 lokasi dan akan bertambah secara bertahap di semua kantor Samsat, GOR dan RSUD.

Kebijakan ketiga terkait pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Denda Pajak ini akan menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi. Artinya, kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan mendapatkan sanksi berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan setiap kali membayar PKB.

Infografis Intip Biaya Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Intip Biaya Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya