Liputan6.com, Jakarta - Istilah incest atau inses kini sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Bahkan kasus inses ini sedang ramai dibicarakan publik baik di media sosial maupun di dunia nyata. Inses sendiri adalah hubungan sedarah atau memiliki ikatan keluarga (kekerabatan) yang dekat,
Kasus inses ini dikabarkan baru saja terungkap di Banyumas, Jawa Tengah. Saat masih berusia 13 tahun ketika Linda, bukan nama sebenarnya, melahirkan bayi pertamanya. Kini, 12 tahun kemudian, terungkap setidaknya ada empat bayi yang ia lahirkan dan dikubur di sebidang tanah di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Ketika itu, pemilik tanah, Prasetyo Tomo (42), mempekerjakan enam orang untuk menguruk sekaligus membersihkan tanahnya. Tanah yang ia beli pada Maret 2023 itu semula kolam. Tanpa diduga, cangkul seorang pekerja bernama Slamet yang menancap ke dalam tanah menyangkut kain yang berisi tulang belulang. Setelah bungkusan kain dibuka, ternyata itu tulang manusia.
Advertisement
Para pekerja itu semula hendak membuang tulang itu ke Kedung Malang, ceruk Sungai Banjaran persis di sebelah bidang tanag itu. Namun, Tomo mencegah. Ia pantas melaporkan temuan tulang itu ke Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Tanjung, Banyumas.
Melansir kanal Regional Liputan6.com, dari laporan ini, kasus tersebut terungkap. Polisi yang menerima laporan datang ke lokasi dan membawa tulang itu ke dokter forensik. Hasil pemeriksaan dokter forensik menyatakan itu tulang manusia. Diperkirakan tulang bayi ini berusia sehari hingga setahun.
Beberapa hari kemudian, persisnya Rabu, 21 Juni 2023, pekerja kembali meneruskan pekerjaan meratakan bidang tanah yang hendak dijadikan kebun buah oleh pemiliknya. Pekerja kembali menemukan tulang belulang bayi. Karena kembali ditemukan tulang manusia, penggalian difokuskan mencari kemungkinan tulang lain.
Â
Â
Pelaku Inses Mendadak Hilang
Dan benar, saja ditemukan dua lagi di sisi yang lain.Masing-masing dibungkus kain. Temuan rangka kedua dibungkus kain pembungkus kasur. Rangka ketiga dibungkus kain warna biru dan keempat dibungkus kaus dalam singlet.
Polisi memeriksa lima orang saksi. Keterangan para saksi mengarah pada satu keluarga yang pernah tinggal di gubuk seserhana di bidang tanah itu. Disitulah Linda tinggal berdua bersama ayahnya. Ibunya tak lagi bersama ayahnya. Namun, mereka pindah setelah warga resah dengan hubungan ayah anak yang menjurus pada hubungan terlarang.
Mereka pindah ke RT 02 RW 04 Kelurahan Tanjung. Namun, setelah temuan tulang pertama, mereka menghilang secara mendadak. Pada Jumat dini hari, persisnya pukul 01.00 WIB, polisi menjemput Linda di rumah saudaranya di Parikraja. Dari pengakuannya, tulang bayi itu adalah anak yang sempat dikandungnya.
Linda kini dalam kondisi terpuruk secara psikologis usai kasus ini terungkap dan viral. Polisi berencana memberi pendampingan psikologis agar ia bisa membantu mengungkap kasus ini.
Polisi akhirnya telah menangkap pria berinisial R (57) dalam kasus penemuan kerangka bayi yang terkubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Advertisement
Bayi Hasil Hubungan Inses
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6/2023)," kata Kapolresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E alias Linda yang merupakan anak kandungnya sejak 2012. Bahkan, lanjut dia, R yang kesehariannya menjadi dukun pengobatan tradisional itu mengakui jika empat kerangka yang ditemukan polisi sejak tanggal 15-21 Juni merupakan bayi yang dibunuhnya.
"Terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya, total ada tujuh kerangka yang ada di TKP," katanya. Ia mengatakan tujuh kerangka bayi tersebut merupakan anak dari hubungan sedarah antara R dan E yang dibunuh sejak tahun 2013 sampai 2021.
"Pelaku R memiliki tiga orang istri, namun istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri," katanya.
Hubungan Ibu dan Anak
Kompol Agus mengatakan, ibunda E tidak bisa berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan R karena diancam akan dibunuh. Pihaknya hingga saat ini masih tersebut mengembangkan kasus penemuan kerangka bayi tersebut.
Sementara itu, kabar tidak sedap menggegerkan warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dengan skandal persetubuhan antara ibu dan anak. Mirisya, perbuatan inses atau hubungan sedarah itu telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kasus itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, pada saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan anak di Rumah Dinas Wali kota Bukittingi pada 22 Juni 2023. Katanya, warganya sejak duduk dari bangku SMA berhubungan banda dengan Ibu Kandungnya.
Persetubuhan antara Ibu dan Anak tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun. "Anak kita dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan Ibu kandungnya," katanya, dikutip dari merdeka.com.
Lanjutnya, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Pemerintah Kota Bukittingi dan saat ini anaknya sudah dikarangtina. Proses penyelidikan akan dilakukan setelah mendapatkan informasi lengkap dari Wali Kota Bukittinggi sebagai orang yang menyampaikan kasus tersebut.
Â
Advertisement