Donald Trump Jualan Sneaker Emas Usai Disuruh Bayar Denda Rp5,56 Triliun oleh Pengadilan New York

Donald Trump menawarkan sneaker emas seharga Rp6,3 juta setelah ia diperintahkan membayar denda Rp5,56 triliun oleh pengadilan New York karena dinilai bersalah dalam kasus penipuan.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 18 Feb 2024, 11:38 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2024, 11:35 WIB
Donald Trump Jualan Sneaker Emas Usai Disuruh Bayar Denda Rp5,56 Triliun oleh Pengadilan New York
Donald Trump mempromosikan sneaker buatannya senilai 399 dolar AS di Sneaker Con, Philadelphia, AS, pada 17 Februari 2024. (dok. CHIP SOMODEVILLA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

 

Liputan6.com, Jakarta - Donald Trump mengejutkan sejumlah pengunjung festival saat meluncurkan lini sneakernya pada Sabtu, 17 Februari 2024. Sehari sebelumnya, ia dan perusahaannya diperintahkan hakim untuk membayar hampir USD355 juta, senilai hampir Rp5,56 triliun dalam persidangan atas kasus penipuan perdata di New York.

Mantan Presiden Amerika Serikat itu meluncurkan 'Trump Sneaker' di Sneaker Con, Philadelphia. Ia menawarkan sepasang sneaker emas dengan harga USD399, sekitar Rp6,3 juta, di websitenya. Ayah Ivanka Trump itu menamai sepatu tersebut Never Surrender High Top Sneaker alias Sneaker Tidak Pernah Menyerah saat berbicara di podium.

"Ini adalah sesuatu yang telah saya bicarakan selama 12, 13 tahun, dan saya pikir ini akan menjadi kesuksesan besar," kata Trump, yang semakin dekat menuju nominasi Partai Republik pada 2024 dan potensi pertarungan ulang dengan Presiden Joe Biden, dikutip dari laman CNN, Minggu (18/2/2024).

Pada Sabtu malam, sepatu sneaker emas itu telah terjual habis di situs web. Ada 1.000 pasang sepatu kets yang tersedia untuk dibeli, menurut situs tersebut.

Mantan presiden tersebut juga menjual dua versi sepatu kets dengan tulisan 'T' dan '45' di bagian samping seharga USD199 (sekitar Rp3,1 juta), menurut situs web tersebut. Trump juga menjual colonye dan parfum yang masing-masing dijual USD99.

Menurut situs webnya, produk tersebut adalah 'merek dagang CIC Ventures LLC. Trump Shoes tidak dirancang, diproduksi, didistribusikan, atau dijual oleh Donald J. Trump, The Trump Organization, afiliasi atau prinsipalnya masing-masing. 45Footwear, LLC menggunakan nama, gambar, dan rupa Trump berdasarkan perjanjian lisensi'.

Disindir Juru Bicara Joe Biden

Donald Trump Jualan Sneaker Emas Usai Disuruh Bayar Denda Rp5,56 Triliun oleh Pengadilan New York
Donald Trump mempromosikan sneaker buatannya senilai 399 dolar AS di Sneaker Con, Philadelphia, AS, pada 17 Februari 2024. (dok. CHIP SOMODEVILLA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

Kemunculan Trump di Sneaker Con mengundang reaksi pihak Joe Biden. "Donald Trump yang muncul di toko sepatu bajakan Off-White adalah hal yang paling dekat yang bisa dia lakukan dengan Air Force One mana pun selama sisa hidupnya," kata juru bicara Bide, Michael Tyler, mengacu pada sepatu kets populer dari merek Off-White dan Nike.

Setelah penampilannya di Sneaker Con, Trump diperkirakan akan berangkat ke Michigan untuk berpidato di depan para pendukungnya untuk pertama kalinya sejak keputusan dalam kasus-kasus terpisah di New York menyoroti bahaya hukum yang ia hadapi di berbagai bidang.

Pada Kamis, 15 Februari 2024, seorang hakim negara bagian New York mengonfirmasi bahwa persidangan pidana mantan presiden dalam kasus uang tutup mulut akan dimulai pada 25 Maret 2024. Sehari kemudian, Trump dan perusahaannya diperintahkan untuk membayar hampir USD355 juta karena melakukan penipuan yang menggelembungkan nilai propertinya.

Denda Trump ditambahkan USD83 juta karena dianggap mencemarkan nama baik E. Jean Carroll. Selama empat minggu terakhir, kandidat presiden terkuat dari Partai Republik pada 2024 itu telah didenda sekitar USD438 juta.

Kronologi Kasus Penipuan Perdata yang Membelit Donald Trump

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Pada Jumat, 16 Februari 2024, Hakim Arthur Engoron di Pengadilan New York menyatakan bahwa Donald Trump bersalah karena secara curang melebih-lebihkan kekayaan bersihnya untuk menipu pemberi pinjaman. Ia juga melarang Trump untuk menduduki jabatan di perusahaan mana pun di New York selama tiga tahun. 

Engoron membatalkan keputusan sebelumnya pada September yang memerintahkan "pembubaran" perusahaan-perusahaan yang mengendalikan pilar-pilar kerajaan real estat Trump dan mengatakan pada Jumat bahwa hal itu tidak lagi diperlukan karena dia menunjuk seorang pengawas independen dan direktur kepatuhan untuk mengawasi bisnis Trump.

Engoron turut melarang Trump dan perusahaan-perusahaannya yang disebutkan dalam gugatan tersebut untuk mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan mana pun yang didirikan di New York selama tiga tahun. Hal ini dapat membatasi kemampuan Trump memperoleh kredit dari bank-bank besar AS.

Trump dan terdakwa lainnya dalam kasus ini, tulis Engoron dalam putusannya, tidak mampu mengakui kesalahan mereka. "Kurangnya penyesalan dan rasa bersalah mereka berada pada batas patologis," sebut Engoron, seperti dilansir Reuters, Sabtu, 17 Februari 2024, dikutip dari kanal Global Liputan6.com. Pengacara Trump, Alina Habba, berjanji akan mengajukan banding.

 

2 Putra Trump Terseret Kasus Hukum

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Dua putra Trump, Donald Trump Jr. dan Eric Trump, juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Hakim memerintahkan mereka masing-masing membayar USD4 juta. Pengacara mereka, Clifford Robert, menyebut keputusan itu sebagai "ketidakadilan besar" dan yakin akan dibatalkan jika naik banding.

Sementara itu, mantan Direktur Keuangan Trump Organization Allen Weisselberg diperintahkan membayar USD 1 juta dan dilarang seumur hidup mengelola keuangan perusahaan mana pun di New York. Denda yang dibayarkan oleh seluruh terdakwa berjumlah lebih dari USD 450 juta, termasuk bunga. 

Gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James menuduh Trump dan bisnis keluarganya melebih-lebihkan kekayaan bersihnya sebanyak USD3,6 miliar per tahun selama satu dekade untuk mengelabui para bankir agar memberinya persyaratan pinjaman yang lebih baik. Trump menyebut gugatan tersebut sebagai balas dendam politik oleh James, yang merupakan seorang Demokrat.

Dalam unggahan di platform media sosialnya, Trump menyebut Engoron "tidak lurus", James "korup", dan kasus yang menjeratnya adalah "Gangguan Pemilu" dan "Perburuan Penyihir". "Keputusan ini adalah sebuah KECURANGAN yang Lengkap dan Total," kata Trump. "Kita tidak bisa membiarkan ketidakadilan terjadi."

Infografis Latar Belakang Kasus yang Jerat Donald Trump. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Latar Belakang Kasus yang Jerat Donald Trump. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya