Viral Pria Asal Tiongkok di Malaysia Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Warganet Pertanyakan Non-Muslim Diperbolehkan Poligami

Resepsi pernikahan tersebut dilaporkan diadakan di sebuah restoran di Sarawak Malaysia pada Senin, 11 Maret 2024, dengan pengantin pria dan wanita mengenakan pakaian ala Tiongkok dan Barat.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 14 Mar 2024, 03:00 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2024, 03:00 WIB
Ilustrasi pernikahan, menikah, Islami
Ilustrasi pernikahan, menikah, Islami. (Image by teksomolika on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Resepsi pernikahan antara seorang pria Tiongkok dan dua pengantin wanita telah membuat geger warga Malaysia. Ada yang bertanya, bolehkah laki-laki non-Muslim menikah dengan lebih dari satu wanita?

Mengutip dari laman Asia One, Rabu (13/3/2024) resepsi pernikahan tersebut dilaporkan diadakan di sebuah restoran di Sarawak, Malaysia pada Senin, 11 Maret 2024, pengantin pria dan wanita mengenakan pakaian ala Tiongkok dan Barat. Dalam foto-foto unggahan di Facebook yang kini telah dihapus, diketahui sang mempelai pria adalah seorang pemilik warung mi.

Pria itu terlihat menggandeng tangan kedua mempelai saat upacara pernikahan. Mereka juga difoto saat menuangkan menara sampanye, memotong kue pengantin lima tingkat, dan mengambil bagian dalam perayaan bersulang di atas panggung.

Salah satu wanita adalah warga Tiongkok, sementara yang lainnya adalah keturunan Indonesia, menurut laporan media Malaysia. Sementara beberapa warganet memberi selamat kepada ketiganya dan mendoakan mereka bahagia, tapi yang lain mempertanyakan legalitas pernikahan tersebut.

“Bolehkah orang Tionghoa menikah dengan dua istri? Dulu, ada anggapan bahwa mereka hanya boleh menikah dengan satu istri. Koreksi jika saya salah,” kata salah satu pengguna Facebook.

Warganet lain juga bertanya-tanya, "Mereka sedang syuting film kan? Tidak mungkin punya dua istri, hukum tidak mengizinkan."

Terkait pertanyaan tersebut yang akhirnya viral di negeri jiran, Menteri Pembangunan Perempuan, Anak-Anak, dan Kesejahteraan Masyarakat Sarawak, Datuk Sri Fatimah Abdullah akhirnya berkomentar. 

Hukum Sipil dan Adat di Malaysia

Jadi Pengiring Pengantin, Gadis Ini Malah Diraba Tamu Pria
Ilustrasi pengiring pengantin (pixabay.com)

Datuk Sri Fatimah mengklarifikasi bahwa non-Muslim hanya diperbolehkan menikahi satu pasangan berdasarkan hukum sipil dan adat yang berlaku di negara tersebut, lapor New Straits Times. Dia menambahkan bahwa hukum Malaysia membedakan antara pernikahan Islam dan pernikahan sipil, dan pernikahan adat asli juga diakui di Sarawak.

"Pernikahan Muslim, di sisi lain, mengikuti aturan mereka sendiri," katanya.

Fatimah menjelaskan bahwa yurisdiksi kementeriannya tidak mencakup hal-hal yang berkaitan dengan penegakan hukum perkawinan dan menahan diri untuk berkomentar lebih jauh mengenai pernikahan Tionghoa. Dia menyambung bahwa masalah tersebut berada di bawah lingkup Departemen Registrasi Nasional.

Sementara itu, pria menikahi lebih dari satu wanita mungkin sudah sering terjadi di banyak belahan dunia. Tapi kurang lazim ketika ada wanita yang menikahi lebih dari satu pria. Hal ini pun pernah terjadi di India, di mana telah jadi tradisi bagi wanita di desa kecil dekat Dehradun, India Utara, untuk menikah dengan saudara laki-laki dari suami pertama mereka.

Budaya Poliandri di India

Ilustrasi
Ilustrasi pasangan pengantin India. (dok. pexels/Kumar Saurabh)

Mengutip dari Tim Global Liputan6.com, 9 Maret 2023, wanita yang bernama Rajo tersebut bersama suami pertama bernama Guddu, menikah dalam perjodohan Hindu. Semenjak itu dia menikah dengan Baiju (32), Sant Ram (28), Gopal (26), dan Dinesh berusia 19 tahun suami terbarunya yang dinikahi begitu dia berusia 18 tahun.

"Kami semua berhubungan seks dengannya tapi saya tidak cemburu," kata suami pertama Guddu, yang tetap menjadi satu-satunya pasangan resmi seperti dikutip dari Daily Mail.

"Kami satu keluarga besar yang bahagia", sambungnya lagi. 

Tradisi poliandri Hindu kuno, pernah dipraktikkan secara luas di India, tetapi sekarang hanya dipatuhi oleh minoritas di negara tersebut. Biasanya wanita melakukan poliandri karena daerahnya didominasi oleh laki-laki. 

Dalam poliandri persaudaraan, wanita diharapkan menikah dengan setiap saudara laki-laki suaminya yang asli. Seperti yang diceritakan dalam kisa epik sansakerta Mahabharata, yang melihat Dropadi, putri Raja Pancha menikah dengan lima bersaudara. 

Poliandri Tradisi Kuno India

Ilustrasi Pernikahan India
Ilustrasi pernikahan India. (dok. Pixabay.com/Free-Photos)

Hal ini lah yang menjadikan wanita khususnya yang beragama hindu di India diperbolehkan poliandri, dengan alasan misalnya sebagai cara menjaga lahan pertanian dalam keluarga.

Tradisi tersebut paling sering ditemukan di dekat Himalaya di utara negara India, serta di dekat pegunungan Tibet. Praktik poliandri diyakini berasal dari kisah Mahabharata, kisah tersebut salah satu landasan budaya India, yang melihat Dropadi, putri Raja Pancha menikah dengan lima bersaudara.

Hal itu sebenarnya tidak legal, tetapi ada pengecualian, di mana wanita dalam hubungan poliandri harus menikah lebih dari satu pria dari keluarga yang sama, jika karena itu, maka poliandri diizinkan. Mengutip dari indianexpress.com, Selasa, 7 Maret 2023, kemiskinan, berkurangnya lahan pertanian, rasio jenis kelamin yang memburuk merupakan alasan di balik praktik ini.

Dapat disimpulkan bahwa keluarga yang mengikuti poliandri berkeyakinan bahwa lebih banyak wanita dalam keluarga berarti lebih banyak pembagian harta benda. Itu sebabnya, hal ini cenderung dipraktikkan di desa-desa yang didominasi laki-laki, yang masih mengikuti ritual dan adat primitif. 

Infografis Komponen Wajib Pernikahan Indonesia
Infografis Komponen Wajib Pernikahan Indonesia.  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya