Liputan6.com, Jakarta - Kasus pemalsuan data ratusan hotel di berbagai daerah di Indonesia terus bergulir setelah BPP Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Terkait hal itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengaku kecewa.
"Kecewa sih, turut prihatin, nanti mungkin yang lebih berwenang yang bisa menjawab. (Dengan) data-data yang teretas, mungkin harus ada sistem proteksi kita yang harus dievaluasi," ucap Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya di sela Weekly Brief with Sandi Uno yang berlangsung hybrid di Jakarta, Senin, 13 Agustus 2024.
Nia menekankan bahwa data apapun, termasuk data pengunjung, sangat bernilai. Karena itu, sistem proteksi yang digunakan saat ini harus dievaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. "Semoga bisa segera teratasi," ujarnya.
Advertisement
Di sisi lain, sebagai vocal point sektor pariwisata, pihaknya menyiapkan strategi komunikasi untuk menekan dampak kebocoran data itu terhadap kunjungan wisata ke Indonesia. "Paling tidak, kita harus menyampaikan ini kenapa terjadi, lalu kita menyesalkan ini terjadi, dan apa yang kita lakukan, dan apa langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak terulang," ia menguraikan.
"Setidaknya, di sini komunikasi memegang peranan supaya jelas informasinya, tidak liar, kita harus jaga," imbuh dia.
Sebelumnya, BPP PHRI melaporkan pemalsuan data elektronik akun Google Bisnis Hotel di seluruh Indonesia. Kejadian itu dilaporkan pertama kali oleh pengurus PHRI Sumatera Barat pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Modus Penipuan dengan Retas Akun Google Bisnis Hotel
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani menyampaikan bahwa pemalsuan data ini terjadi rata di seluruh wilayah Indonesia. Pengurus di daerah yang sudah melaporkan kejadian adalah Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
"Sebagai tindak lanjut kasus, BPP PHRI akan segera melapor ke pihak berwajib, yaitu Polri, dan pelaporan ini tentu juga akan dilakukan juga oleh BPD dan BPC PHRI melalui Polda dan Polres di wilayahnya," ungkap Hariyadi saat konferensi pers yang digelar daring pada Senin, 12 Agustus 2024.
Hariyadi menjelaskan bahwa insiden ini akan dilaporkan terkait UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 35 tentang pemalsuan data elektronik oleh pihak tertentu. Penyalahgunaan dilakukan oleh oknum dengan mengubah informasi nomor kontak hotel, sehingga korban yang hendak mereservasi hotel mentransfer langsung ke rekening yang tidak seharusnya.
Kasus penipuan ini dilaporkan oleh Yanti Yulianti, BPH PHRI Jawa Tengah dengan 156 hotel yang melaporkan datanya telah diubah di Google Bisnis. "Yang kena peretasan (penyalahgunaan data) dan berakibat terhadap pembayaran baru 10 hotel yang lapor terkena penipuan sudah transfer," terangnya.
Advertisement
Jumlah Hotel yang Jadi Korban dan Imbauan bagi Calon Tamu
Menurutnya, kerugian yang ditimbulkan atas penyelahgunaan data ini masih terbilang kecil. "Nggak banyak si, tapi larinya (uangnya) jadi ke penipu," kata Yanti.
Terkait data, BPH Sumatra Barat melaporkan sudah 60 hotel melapor, kemudian Jawa Timur 92 hotel, Sulawesi Tengah 18 hotel, Bandung 35 hotel, dan Lampung 8 hotel. Hotel di Jakarta juga sudah melaporkan soal tindak penyalahgunaan informasi. Bahkan, ada hotel di Surabaya yang datanya diubah penipu hingga lima kali dalam sehari untuk mengelabui korban.
Untuk itu, manajemen hotel yang akun bisnisnya disalahgunakan berupaya memperingatkan publik melalui berbagai cara. Salah satunya melalui media sosial dan website perusahaan agar konsumen berhati-hati dalam melakukan reservasi di hotel melalui akun bisnis Google.
Calon tamu diimbau agar langsung menghubungi akun resmi hotel yang bersangkutan guna menghindari terjebaknya dalam penipuan. Hariyadi meminta calon tamu membayar pesanan mereka melalui rekening resmi hotel. Ia juga memohon agar pemesan segera mengonfirmasi nomor rekening melalui kontak resmi hotel sebelum membayar.
Korban Penipuan Tak Bisa Tuntut Hotel
Terkait kerugian yang diderita korban akibat penipuan bermodus akun Google Bisnis, Hariyadi menyatakan pihak hotel tidak bisa bertanggung jawab. BPP PHRI juga berharap pihak Google dapat segera menindak lanjuti kejadian ini, agar tidak ada korban tambahan akibat peretasan yang saat ini terjadi.
PHRI mengimbau agar pihak hotel melaporkan informasi yang tidak benar ke Google melalui suggestion edit di akun Google Bisnis, kemudian melaporkan fraud dengan Business Redressal Complaints. Selanjutnya, manajemen hotel diminta melakukan verifikasi person in charge dalam akun bisnis melalui Google MyBusiness Verified.
Mengutip dari kanal Jawa Timur Liputan6.com, perkumpulan General Manager Hotel, Casa Grande Jawa Timur mengimbau seluruh pengelola hotel mewaspadai aksi peretasan akun yang dapat merugikan pelanggan hingga bisnis perusahaan.
"Kami imbau untuk seluruh hotel di Jawa Timur terus waspada jangan sampai kejadian ini menimbulkan kerugian yang sangat besar. Saat ini yang bisa kami lakukan adalah dengan menginformasikan kepada tamu terkait nomor resmi di sosial media maupun di setiap sosial media staf," ujar Ketua Casa Grande Jawa Timur S Wardoyo, di Surabaya.
Advertisement