Armor Toreador Jalani Sidang Dugaan KDRT, Minta Maaf pada Cut Intan Nabila dan Masyarakat Indonesia

Sebelum menjalani sidang dugaan KDRT, Armor Toreador sempat menyampaikan sejumlah pernyataan terkait dengan masalah yang menjeratnya. Ia juga meminta maaf pada Cut Intan Nabila dan beberapa pihak lainnya.

oleh Henry diperbarui 29 Okt 2024, 12:01 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2024, 12:01 WIB
Armor Toreador
Armor Toreador (Foto: YouTube/ Intens Investigasi)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Armor Toreador baru saja menjalani sidang perdana. Armor diketahui menjadi tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Senin, 28 Oktober 2024 itu digelar secara tertutup.

Sebelum menjalani sidang, Armor Toreador sempat menyampaikan sejumlah pernyataan terkait dengan masalah yang menjeratnya. Video pernyataan Armor itu beredar luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @tante.rempong.official pada Senin. Dalam video tersebut ada pernyataan tentang restorative justice. Armor mengatakan tidak akan mengajukan restorative justice dalam kasus ini.

"Saya ikhlas menerima konsekuensi dari apa yang saya telah perbuat, jadi tak akan ajukan restorative justice," ujarnya. Sebagai informasi, restorative justice adalah penyelesaian perkara lewat dialog dan mediasi yang melibatkan pihak korban, terdakwa, keluarga korban, maupun pihak lainnya yang terkait.

Dalam kesempatan yang sama Armor sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada istri dan ketiga anaknya. Dia mengaku bahwa hingga saat ini belum bisa menjadi figur suami dan ayah yang baik.  "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada istri dan anak-anak saya. Saya meminta maaf karena saya belum bisa menjadi figur seorang ayah dan suami yang baik," ucapnya.

Tak hanya kepada Cut Intan Nabila saja, Armor juga menyampaikan permohonan maafnya kepada kedua mertuanya. Dalam pernyataannya itu juga, Armor meminta agar dia bisa tetap berkomunikasi dengan anak-anaknya demi masa depan ketiga anaknya.

 

Armor Minta Maaf pada Orangtua

Cut Intan Nabila
Setelah membantah mencabut laporan KDRT dengan tersangka Armor Toreador, Cut Intan Nabila melantun doa agar Sang Khalik memudahkan hidupnya. (Foto: Dok. Instagram @cut.intannabila)

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar istri saya, ayah dan bunda di Aceh berharap komunikasi ke depan bisa berjalan dengan lancar karena ini demi masa depan dan perkembangan anak-anak," ucapnya.

Dia juga meminta maaf kepada kedua orangtuanya. Maklum saja, lantaran kasus KDRT yang dilakukannya, kedua orangtuanya ikut dihujat pengguna media sosial.

"Saya mewakili istri dan anak-anak saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga saya, mama dan papa saya, karena dengan adanya kasus ini mereka harus ikut terhujat dari berbagai pihak yang sebenarnya tidak mengenal sosok figur papa dan mama saya," ujarnya.

Terakhir, Armor memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada wartawan dan media. "Dari awal saya ditetapkan sebagai tersangka, saya tidak pernah mengajukan restoratif justice dan akan menjalani sidang dengan baik," tutupnya.

Unggahan itu mendapat banyak tanggapan dari warganet. Sebagian besar menghujat Armor yang baru menyatakan penyesalan ketika sudah ditangkap. 

Minta Maaf karena Viral

Armor Toreador
Armor Toreador (Foto: YouTube Mantra News)

"Dia minta maaf krn viral😂😂😂," komentar seorang warganet.

"Bukan nyesel itu mah sh tp lebih ke kenapa ketauan jd kan dipenjara 😂,” sahut warganet lain.

"Capede, ternyata ga siap menikah… apa apa dibantu. PRET," kata pengguna yang lain.

"Hukum min 20 tahun penjara bisa gak?” ujar warganet yang lain.

"Maaf seharusnya kalian sbg netizen jangan makin menghujat. Berilah dia nasehat dan masukan yang baik, tuntun dia ke tempat yang sepi, lalu lakukan amuk massa," timpal warganet lainnya.

Atas perbuatannya, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis. Pertama adalah pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT). Yaitu pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kami juga memasukkan pasal kekerasan terhadap anak, yaitu pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga. Kemudian kami juga kenakan pasal penganiayaan, pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” tutur Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor, mengutip kanal Showbiz Liputan6.com, Senin, 28 Oktober 2024. 

Cut Intan Main Film

Cut Intan Nabila
Cut Intan Nabila Debut di Film Mengejar Restu (Sumber: Instagram/cut.intannabila)

Dengan kasus KDRT yang menimpa dirinya, Cut Intan Nabila harus ,eniti kehidupan baru. Banyak dukungan datang dari berbagai kalangan, termasuk para artis. Kini, Cut Intan Nabila mengungkapkan bahwa ia tengah memulai debut film layar lebar.

Selebgram yang juga mantan atlet angga ini mulai melangkah ke dunia akting. Film pertamanya, Mengejar Restu, diproduksi oleh A&Z Film dan Bahagia Pictures. Dalam film ini, Cut Intan memerankan seorang dokter, meskipun hanya sebagai pemeran pendukung.

Film 'Mengejar Restu' memberi Cut Intan kesempatan untuk terlibat di adegan-adegan penting. Meski baru pertama kali bermain film, ia merasa bahagia. Lewat konferensi pers, sebelum menerima peran ini, Cut Intan mengaku sudah mempertimbangkannya dengan matang.

Cut Intan mengaku tidak mengambil peran ini hanya untuk melampiaskan stres akibat kasus KDRT yang melibatkan suaminya. "Goals aku bahagia sih. Ini salah satu cara aku bahagia. Aku senang di lingkungan yang baik. Alhamdulillah aku bertemu teman-teman baik, senang di sini bisa banyak tukar ilmu dan pengalaman," kata Intan.

 

Infografis Korban KDRT
Siapa yang Rentan Alami KDRT?.(Abdillah/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya